Indonesia tetapkan Iduladha pada 31 Juli
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama pada Selasa malam di Jakarta.
Menurut Menteri Fachrul Razi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.
Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020 dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Menteri Fachrul Razi.
Menteri Fachrul Razi menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Menurut dia, hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk saling dibenturkan.
"Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Menteri Fachrul Razi.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.