Nasional

Indonesia minta tambahan jatah kuota dasar haji jadi 231.000

Permintaan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat mengunjungi Makkah

Pizaro Gozali İdrus  | 03.12.2019 - Update : 04.12.2019
Indonesia minta tambahan jatah kuota dasar haji jadi 231.000 Ilustrasi. ( Fırat Yurdakul - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota dasar jemaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu saat menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M di Makkah.

“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali di Makkah dalam keterangannya pada Selasa.

Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000.

“Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” tutur Nizar.

Sampai dengan tahun 2016, kata Nizar, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Menurut Nizar, penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania.

Hitungannya, lanjut dia, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang memiliki kesempatan menyelenggarakan haji.

Nizar menyamapaikan Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231.000 pada 2019.

“Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia,” tandas dia.

Selain kuota jemaah, kata Nizar, Indonesia juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji, dari 4100 tahun lalu menjadi 4200.

Nizar menambahkan penambahan kuota haji menjadi salah perhatian Menteri Fachrul Razi. Hal ini mengingat antrean jemaah haji Indonesia terus memanjang.

Di Bantaeng Sulawesi Selatan misalnya, masa tunggu jemaah sudah mencapai 40 tahun, atau keberangkatan tahun 2060. Rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.