Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pemerintah Indonesia mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengutuk kekerasan di Gaza dan mengirimkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.
"Menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan resminya pada Rabu di Jakarta.
Kharis mengingatkan Indonesia memiliki amanah Konstitusi soal Palestina yang hingga kini belum bebas dari teror Israel.
"Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ungkap Kharis.
Kharis menegaskan Israel bertanggung jawab di bawah hukum HAM dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil.
“PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM di depan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina," ujar Kharis.
Kharis mengatakan DPR mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang meluluhlantakkan bangunan media dan menewaskan warga sipil.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.