Erric Permana
24 Maret 2020•Update: 25 Maret 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah memprioritaskan rapid test atau test cepat Covid-19 kepada dokter dan tenaga medis serta keluarga.
Menanggapi adanya pemberitaan mengenai seluruh anggota DPR dan anggota keluarganya yang akan melakukan rapid test, Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga untuk memprioritaskan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Tadi pagi saya telah perintahkan kepada Menkes untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya," kata Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- pada Selasa.
Sebelumnya, seluruh anggota DPR beserta keluarganya berencana akan melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19.
Hal tersebut pun menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.