Shenny Fierdha Chumaira
21 Desember 2017•Update: 22 Desember 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Sekitar 1.083 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban perdagangan manusia, kata polisi.
Dari jumlah itu, lima diantaranya adalah anak-anak, sementara sisanya perempuan.
Mereka “dijual” ke Mesir, Arab Saudi, Uni Emirate Arab, Suriah, Malaysia dan Tiongkok.
Polisi telah berhasil mengamankan 30 tersangka.
Menurut penelusuran polisi, modus yang umumnya digunakan oleh para pelaku adalah dengan memberikan visa umroh, visa wisata, maupun visa ziarah kepada korban alih-alih visa bekerja sebab alasan utama korban hijrah ke luar negeri adalah untuk mencari nafkah.
Korban diberangkatkan melalui jalur ilegal untuk menghindari aparat penegak hukum.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai para pencari kerja tetap harus membekali diri terlebih dahulu dengan kemampuan yang mumpuni.
"Kita adakan sosialisasi ke kampung-kampung mengenai pentingnya keterampilan kerja sebab persoalannya bukan hanya mereka diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri tapi juga mereka tidak punya keterampilan kerja," kata Ari di Jakarta, Kamis.
Sayangnya Ari tidak merinci asal daerah ribuan WNI yang menjadi korban perdagangan manusia itu