Shenny Fierdha Chumaira
07 Februari 2018•Update: 08 Februari 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Pemerintah menekankan pentingnya melakukan penataan regulasi hukum agar investasi asing dapat lebih mudah masuk ke Indonesia sehingga perekonomian bangsa dapat meningkat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan bahwa penataan regulasi hukum tidak hanya harus dilakukan antara kementerian dan lembaga saja, namun juga pemerintah.
"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah mengingatkan kita untuk meningkatkan level ease of doing business. Namun di daerah, respons kepala daerah terkait iklim usaha di daerah masih tidak terlalu baik," ungkap Menteri Yasonna di Jakarta, Rabu.
Agar para investor asing lebih mudah masuk ke Indonesia sampai ke tingkat daerah, dia mengatakan bahwa masalah regulasi seperti adanya hukum atau regulasi yang masih tumpang tindih dengan regulasi yang lain dan adanya regulasi yang multitafsir sehingga memberatkan para investor asing harus segera diselesaikan.
Caranya, dengan melakukan penataan regulasi yang berdasarkan pada Pancasila dan amanat konstitusi.
"Kita juga harus membuka diri untuk memberi kemudahan bagi para investor asing masuk ke Indonesia," ucap Menteri Yasonna.
Ego sektoral yang menurut Menteri Yasonna masih ada di tingkat kementerian pun harus dihilangkan sebab koordinasi dan komitmen antara semua kementerian dan lembaga diperlukan untuk melakukan penataan regulasi.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan tertata, dia berharap investasi asing akan semakin banyak masuk ke Indonesia sehingga perekonomian Indonesia tidak tertinggal dari negara ASEAN lainnya seperti Vietnam.
"Vietnam lebih bagus dari kita, ekspornya lebih tinggi dari kita meski mereka sendiri pernah mengalami perang," tukas Menteri Yasonna.