İqbal Musyaffa
06 Maret 2018•Update: 07 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan usulan untuk membuka izin bagi perguruan tinggi asing berinvestasi di Indonesia kini sudah berada di Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Kita menunggu keputusan Menko Perekonomian dalam sidang kabinet terkait aspek deregulasi apa saja yang akan dibuka,” jelas Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Selasa.
Sebagai informasi, selama ini investasi perguruan tinggi asing masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Dengan usulan dari BKPM ini, maka investasi perguruan tinggi asing akan dibuka.
Revisi DNI, menurut dia, hanya langkah permulaan yang dilakukan BKPM untuk meningkatkan masuknya dana investasi ke dalam negeri.
Lebih lanjut Lembong mengatakan tidak akan membuka banyak sektor yang sebelumnya masuk ke dalam DNI. Namun, pemerintah akan benar-benar mempermudah investasi sektor yang tidak lagi masuk ke dalam DNI hingga ke hilir.
Dibukanya investasi perguruan tinggi asing, menurut dia, menjadi penting dengan semakin beratnya risiko dan goncangan perekonomian global. Oleh karena itu, sasaran investasi akan semakin dipertajam.
“Kita masih kurang sekali pekerja terampil di bidang perhotelan, perawat, dan teknisi sehingga harus digenjot,” jelas dia.
Selama ini, nilai investasi di sektor pendidikan dan vokasi belum terlalu besar. Namun, sektor ini dia anggap sangat strategis untuk menghasilkan investasi yang lebih besar di sektor pariwisata dan industri dengan adanya peningkatan kapasitas pelatihan tenaga terampil.
“Untuk itu, kita harus cerdas dalam memilih dan mempertajam sasaran deregulasi dan revisi daftar negatif investasi,” lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BKPM Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba P Hutapea menjelaskan BKPM masih membahas aturan terkait rencana dibukanya investasi asing di sektor perguruan tinggi.
Menurut dia, perlu ada harmonisasi regulasi terlebih dahulu karena dalam undang-undang perguruan tinggi harus bersifat nirlaba.
“Tahun ini akan mulai ada regulasinya. Ini masih permulaan,” tekan Tamba.
Meskipun akan dibuka, dia tidak menyebut perguran tinggi internasional apa saja yang akan masuk ke dalam negeri.
“Memang akan kita perlonggar, tapi keputusan investasi kan ada di investor,” jelas Tamba.