Ekonomi

Pemerintah pusat minta pemda manfaatkan pinjaman program PEN

Total alokasi pinjaman program pemulihan ekonomi nasional untuk daerah sebesar Rp15 triliun

Iqbal Musyaffa  | 27.07.2020 - Update : 27.07.2020
Pemerintah pusat minta pemda manfaatkan pinjaman program PEN Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia mengatakan pemda bisa memanfaatkan pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai sumber alternatif untuk mendukung pendanaan belanja prioritas daerah yang memiliki kelayakan dan juga terdampak Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian pinjaman PEN untuk daerah dari pemerintah pusat juga sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN berupa pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung kontra siklus dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan yang tengah berjalan di daerah.

“Dukungan untuk pemerintah daerah adalah sebesar Rp23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) tambahan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 triliun dan cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 triliun,” jelas Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Senin.

Selain itu, juga ada penyediaan fasilitas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah sebesar Rp10 triliun.

Dia menjelaskan selain fasilitas pinjaman yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun tersebut, PT SMI juga akan menyediakan pinjaman kepada daerah untuk mendukung program PEN sebesar Rp5 triliun.

Dana tersebut di luar pembiayaan reguler kepada daerah yang selama ini juga dilakukan oleh PT SMI sampai dengan tahun 2020, serta di luar program PEN sehingga totalnya menjadi Rp15 triliun.

Dia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI tersebut agar pemberian pinjaman PEN Daerah dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan pinjaman, sehingga bunga pinjaman untuk daerah mendekati 0 persen.

“Pemerintah daerah yang paling depan dan mereka yang harus betul-betul memulihkan kondisi kegiatan masyarakat yang sangat rumit dari kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran Covid-19,” imbuh Menteri Sri Mulyani.

Dia menambahkan terdapat beberapa relaksasi dalam pengaturan untuk pinjaman daerah tersebut, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun, dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

Menteri Sri Mulyani mengatakan pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan provinsi DKI Jakarta dan provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan pinjaman PEN Daerah ini.

DKI memanfaatkan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun akibat naiknya defisit yang disebabkan oleh turunnya pendapatan asli daerah (PAD) dan adanya realokasi dan pemfokusan kembali anggaran untuk penanganan Covid-19.

Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun 2020 dan Rp8 triliun pada tahun 2021.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman total sebesar Rp4 triliun yang terdiri dari Rp1,9 triliun untuk pinjaman tahun 2020 dan Rp2,09 triliun untuk tahun 2021.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial (rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan), infrastruktur logistik berupa jalan dan jembatan, pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, penataan kawasan khusus seperti alun-alun, destinasi wisata, dan pusat kreatif, serta infrastruktur lingkungan berupa irigasi dan drainase.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.