Erric Permana
11 September 2017•Update: 12 September 2017
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Myanmar menyetujui usulan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membuka akses bantuan ke Muslim Rohingya guna menyelesaikan krisis kemanusiaan di Rakhine State, kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Senin.
Rekomendasi yang berisi 88 butir tersebut disampaikan tim khusus yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan mantan ke pemerintah Myanmar pekan lalu.
“Pemerintah Myanmar menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan rekomendasi Kofi Annan,” ujar Retno saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.
Komitmen tersebut disampaikan State Counsellor Myanmar Auung San Suu Kyi saat bertemu dengan dirinya pekan lalu, kata Menteri Retno.
Rekomendasi PBB tersebut antara lain: pemberian akses kemanusiaan, akses media, penerapan hukum di area perbatasan dengan Bangladesh, peningkatan sosial-ekonomi, pelatihan petugas keamanan, hak kewarganegaraan dan kebebasan untuk bergerak.
Untuk menerapkan rekomendasi tersebut, Pemerintah Myanmar akan membentuk komite, termasuk juga komisi penasehat untuk memantau jalannya implementasi dari rekomendasi Kofi Annan tersebut.
Myanmar akan membuka diri atas bantuan kemanusiaan yang akan diberikan negara lain, dimana penyalurannya akan dipimpin oleh Pemerintah Myanmar langsung, kata Retno.
“[Bantuan kemanusiaan ini akan] melibatkan Red Cross Movement, termasuk ICRC. Negara yang sudah menunjukkan minat untuk berkontribusi antara lain Amerika, Inggris, dan Australia,” kata dia.
Awal September lalu, Menteri Retno mengusulkan formula penyelesaian konflik di Myanmar kepada kepada State Counsellor Aung San Suu Kyi, Senin, di Nay Pyi Taw, Myanmar.
Usulan tersebut berupa formula 4+1 untuk mengakhiri kekerasan terhadap warga Rohingya, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan; tidak menggunakan kekerasan, melindungi semua warga tanpa memandang suku dan agama, dan membuka akses bantuan keamanan. Tambahan satu unsur dalam usulan Indonesia adalah pentingnya rekomendasi laporan tim khusus PBB agar segera diimplementasikan.