Pizaro Gozali
30 Agustus 2017•Update: 01 September 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku prihatin dengan kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Pemerintah Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, diminta tak mundur menyuarakan penyelesaian konflik di Myanmar.
"DPR terus mendukung pemerintah memperjuangkan nasib Rohingya baik di kancah PBB lewat UNHCR atau di ASEAN," ujar Anggota Komisi I, Sukamta, kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, krisis di Rakhine akan terus terjadi jika Pemerintah Myanmar menganggap Rohingya sebagai penduduk ilegal. Dia pun meminta Myanmar untuk tunduk kepada aturan internasional soal HAM dan menjunjung tinggi perdamaian, yang sudah menjadi misi didirikannya ASEAN.
"Ini mengingat prinsip demokrasi dan HAM disepakati sebagai elemen penting ASEAN Community," katanya. Sukamta menilai, ASEAN harusnya bisa menjadi mediator, meski terbatas karena adanya asas non-interfere.
Untuk keluar dari masalah ini, Sukamta menilai, perlu peninjauan ulang asas non-interfere sekaligus mengkaji perlunya ASEAN untuk memiliki Peacekeeping Force.
"Peacekeeping force bisa diterjunkan untuk menghentikan kekerasan dan mencegah meluasnya pelanggaran HAM," ujarnya.