Nasional

Komnas HAM: Kedua capres tidak punya visi tangani pelanggaran HAM

Visi-misi kedua kubu calon presiden dan wakil presiden tentang penyelesaian persoalan HAM baru pada tataran normatif

Nicky Aulia Widadio  | 20.02.2019 - Update : 20.02.2019
Komnas HAM: Kedua capres tidak punya visi tangani pelanggaran HAM Ilustrasi: Aksi Kamisan memperingati Kamis ke-500. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) masih menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai visi misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden belum menunjukkan langkah konkret terhadap persoalan HAM.

Komnas HAM membedah visi dan misi pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait isu HAM pada Rabu dan visi misi Joko Widodo Ma’ruf Amin pada hari sebelumnya.

“Saya belum lihat peta jalan yang ditawarkan, kalau tidak ada yang baru ya tidak menjanjikan apa-apa,” tutur Komisioner Komnas HAM Amiruddin pada diskusi di Jakarta, Rabu.

Kubu Prabowo-Sandiaga lebih banyak menyinggung pembenahan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan HAM, penguatan lembaga Komnas HAM, serta pembatasan kebebasan berpendapat menggunakan pasal ITE.

Mereka tidak spesifik menyertakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu atau persoalan pelanggaran HAM di Papua pada visi-misi mereka.

Perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ansori Sinungan mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM kembali lagi pada komitmen pemerintah.

“Selama ini sulit terselesaikan karena nuansa politik yang sangat kuat,” ujar dia.

Sementara Habiburrohman mengatakan salah satu rencana konkret untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ialah dengan memastikan bahwa Jaksa Agung bukan berasal dari kader partai politik untuk menghindari tuduhan-tuduhan tertentu.

Sebelumnya, Kubu Jokowi-Ma’ruf beralasan sulitnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu akibat dinamika di DPR.

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan kedua kubu semestinya meyakinkan publik dengan gagasan dan langkah konkret terkait isu HAM.

Namun sejauh ini gagasan tersebut tidak muncul dan isu HAM tidak masuk dalam arus utama yang disampaikan pada kampanye-kampanye kdua kubu.

“Padahal kita harus segera beranjak dari situasi ini, langkah pastinya seperti apa tidak dijelaskan,” tutur Hairansyah.

Sebelumnya, lanjut dia, kubu Jokowi beralasan sulitnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu terganjal proses politik di DPR.

Hairansyah memandang hal itu semestinya bisa diatasi dengan dukungan dari koalisi politik presiden.

“Ini kan soal political will, didukung kekuatan real di DPR,” kata Hairansyah.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.