Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah seharusnya sudah membuat peraturan yang menggeser orientasi energi, dari bersumber minyak menjadi gas, dengan mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan penggunaannya, ujar Pengawas Internal Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Yunus, Rabu.
Keputusan ini harus cepat diambil, salah satu alasannya adalah karena komersialisasi temuan cadangan energi – terutama gas – di Indonesia memakan waktu yang sangat lama.
Blok Masela, Taslim mencontohkan, ditemukan sekitar tahun 2000. Setelah harus melalui berbagai proses, pada akhirnya diperkirakan baru bisa memproduksi gas pada 2026.
“Bayangkan, 26 tahun setelah ditemukan baru bisa produksi. Ini terlalu lama,” ujarnya saat diskusi Revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Di sisi lain, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi kini terus turun karena memburuknya harga komoditas ini di pasaran dunia. Konsekuensinya, ada pemotongan biaya yang dalam jangka panjang akan mengganggu eksplorasi.
Turunnya harga minyak di pasar dunia, menurut Taslim, juga membuat kita terlena. Dengan harga begitu rendah, pemerintah hanya perlu memberikan subsidi kecil kepada masyarakat. Padahal, harga minyak yang fluktuatif bisa naik sewaktu-waktu. Jika harganya naik, pemerintah akan kesulitan menentukan besaran subsidi.
Harga minyak dunia yang murah juga membuat pemerintah lambat mengembangkan infrastruktur gas atau energi baru terbarukan.
Padahal, cadangan gas di Indonesia sangat potensial.
Sebagai gambaran, saat ini produksi liquified natural gas (gas alam cair/LNG) Indonesia berasal dari kilang LNG Arun (Aceh) yang berkapasitas 12,85 mtpa (metric tons per annum/metrik ton per tahun), kilang LNG Badak (Bontang) berkapasitas 21,64 mtpa, dan kilang LNG Tangguh (Papua) berkapasitas 7,6 mtpa.
Berikutnya, akan dibangun empat kilang pengolahan LNG, yaitu train 3 kilang Tangguh Papua dengan kapasitas 3,8 mtpa; kemudian Kilang Donggi Senoro dengan kapasitas 2 mtpa; kilang Masela dengan kapasitas 4,5 mtpa; dan kilang Natuna.
Eksploitasi gas, menurut Taslim tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dikelola dengan prinsip-prinsip efisiensi perusahaan migas.
Persoalan lain yang harus diselesaikan adalah banyaknya uncommitted cargoes (belum terbeli) LNG. Indonesia tahun ini tercatat memiliki 63 unit uncommitted cargoes dari Tangguh dan Bontang. Padahal ada kesempatan besar untuk menyuplai gas ke Jepang.
“Tapi kita terlambat, peluang ke Jepang itu diambil negara lain,” ujar dia.
news_share_descriptionsubscription_contact
