Hayati Nupus
21 Juni 2018•Update: 21 Juni 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah mengatakan pembunuh gajah Bunta yang mati di Unit Respons Konservasi atau Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Gampong Bunin, Aceh Timur, merupakan mafia besar.
Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, mengatakan mafia besar itu beroperasi memburuh harimau dan gajah sepanjang Waykambas, Lampung, hingga Aceh.
“Ini mafia besar, organize crime, saya tidak toleransi,” kata Wiratno, Kamis, di Jakarta.
Saat ini, kata Wiratno, bersama kepolisian, KLHK tengah menyelidiki modus mafia besar tersebut.
Wiratno mengakui, karena melibatkan mafia besar, proses hukum kasus semacam ini tidak mudah. Berdasarkan pengalaman, proses hukum delapan kasus kematian gajah di Aceh sebelumnya tidak sampai tuntas.
“Pelaku tidak dapat ditemukan,” kata dia.
Oleh karena itu Wiratno menekankan pentingnya ketegasan penegakan hukum, agar kasus ini tuntas dan tak berulang.
Pemerintah juga perlu memastikan agar polisi dan proses hukum berpihak pada pelestarian lingkungan.
“Proses hukum harus dikawal, mulai dari pemberkasan sampai vonis,” ujar dia.
Seekor gajah jinak bernama Bunta mati di CRU Serbajadi, Aceh Timur, awal Juni lalu. Pemerintah memperkirakan Bunta mati karena diracun.
Wiratno mengatakan pakan gajah di tujuh CRU di Aceh dibiayai oleh APBD Aceh.
Saat peristiwa naas berlangsung, ujar Wiratno, tender pengadaan pakan gajah masih dalam proses. Untuk sementara gajah-gajah yang tinggal di CRU tersebut digembalakan di luar wilayah konservasi.
“Saat diangon keluar, gajah mati,” kata Wiratno.