Maria Elisa Hospita
07 April 2018•Update: 08 April 2018
Maria Elisa Hospita
JAKARTA
Satuan Tugas 115 pada Jumat menangkap kapal tanpa bendera kebangsaan STS-50 di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, Indonesia. Kapal ikan tersebut merupakan kapal buruan Interpol yang juga terdaftar melakukan illegal fishing.
Penangkapan dilakukan setelah Satgas 115 mendapat permintaan resmi dari Interpol sehari sebelumnya.
Berdasarkan database dokumen kapal komersil, STS-50 terdaftar dimiliki oleh Marine Fisheris Company Ltd dan Jiho Shipping Company. STS-50 yang memiliki nama lain “SEA BREEZE” sebelumnya terdaftar dimiliki oleh Red Star Company Ltd, Dongwon Industries Company Ltd. STD Fisheries Company Ltd, dan Suntai International Fishing Company.
“Dari penangkapan tersebut, kami menemukan 600 buah jaring siap pakai. Jenis ikan yang menjadi sasaran STS-50 adalah Antarctic Tootfish,” ungkap Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia sekaligus Komandan Satgas 115, saat konferensi pers, Sabtu.
Jenis ikan tersebut hanya ditangkap oleh kapal dengan bendera kebangsaan anggota Komisi Konservasi Sumber Daya Kehidupan Laut Antartika (CCAMLR) dan harus memiliki izin penangkapan di kawasan perairan CCAMLR.
Selain melakukan illegal fishing, STS-50 diduga melakukan pemalsuan dokumen kebangsaan kapal untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum.
“Kapal tersebut sempat memasang bendera Republik Togo, namun pemerintah Togo telah membantah klaim tersebut,” jelas Satgas 115 dalam siaran pers.
Menurut Interpol, STS-50 memuat sebanyak 20 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 14 WNI dan 6 warga Rusia yang menjadi nahkoda dan kepala kamar mesin kapal.
Interpol menduga STS-50 telah melakukan kejahatan lintas negara yang berlangsung sejak lama dan terorganisir, dan penangkapan STS-50 oleh Satgas 115 telah dilakukan sesuai hukum internasional yang berlaku.
Satgas 115 yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, dan Polri akan segera melakukan penyidikan, dengan bekerja sama dengan pemerintah Togo, Tiongkok, dan Mozambik.