25 Juli 2017•Update: 26 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya menggunakan prosedur yang berlaku saat menghalau kapal asing yang melakukan pencurian ikan atau masuk ke dalam wilayah Indonesia tanpa ijin.
Pernyataan itu menanggapi informasi bahwa TNI melakukan penembakan terhadap kapal milik Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di wilayah Laut Natuna Utara (Laut Cina Selatan), Jumat lalu.
“Itu biasa, mereka masuk kita ingatkan, gak ada masalah. Tidak ada (penembakan),” ujar Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi juga menjelaskan kalau tembakan itu hanya bersifat peringatan.
“Tembakan itu bukan ke kapal jadi tidak ada yang luka. Kapal itu dalam proses, dan kami punya kewenangan untuk menyidik sesuai UU perikanan,” kata Ade Supandi di Jakarta, Selasa.
Menurut TNI, ada sekitar 6 kapal Vietnam yang ditindak karena sering melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia, khususnya kawasan perbatasan.
TNI telah memeriksa ratusan kapal diduga melakukan pencurian ikan dari berbagai negara, didominasi kapal dari Filipina dan Vietnam.
Sebelumnya, Vietnam mengklaim nelayannya ditembak oleh TNI Angkatan Laut pada Sabtu pekan lalu. Dua dari empat nelayan dikabarkan mengalami luka serius.