Muhammad Latief
JAKARTA
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Facebook mengetatkan aturan platform policy dengan pihak app developer atau pembuat aplikasi, sehingga bisa mengantisipasi pencurian data seperti yang terjadi pada kasus Cambrige Analytica.
Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan aturan platform ini lemah dan menyebabkan pihak ketiga dari Facebook bisa lepas dari jeratan hukum.
“Padahal risiko yang sudah terbukti menyebabkan kerugian puluhan juta orang secara internasional itu bukan pelanggaran ringan yang bisa ditangani dengan ketentuan yang ada saat ini,” ujar Hanafi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Facebook di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Selain itu, para wakil rakyat ini juga ingin agar Facebook memenuhi layanan kerahasiaan data pribadi dan keamanannya secara konsisten.
Berikutnya, kata Hanafi, Facebook juga harus serius menghilangkan konten yang menyalahi kaidah dan norma hukum yang berlaku di Indonesia, seperti berita palsu, kebohongan, pornografi dan kekerasan secara lebih cepat.
“Ini jangan dianggap hanya masalah di Indonesia lantas Facebook menganggap remeh persoalan konten ini,” ujar dia.
Kebocoran data pengguna Facebook ini menurut para wakil rakyat harus diselesaikan secara hukum. Facebook tidak cukup hanya meminta maaf pada rakyat di negara-negara yang datanya bocor, tapi juga menindak tegas rekanan atau app developers yang menyalahgunakan data.
Skandal Cambrige Analytica, menurut Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hatari diawali dari sebuah aplikasi “thisisyourdigitallife” yang diciptakan oleh peneliti Cambrige University bernama Alexander Kogan. Aplikasi ini, seperti menggunakan fitur Facebook Login memungkinkan dia mengakses data tertentu yang dibagikan pengguna dengan teman Facebook mereka.
Setelah Kogan mendapatkan data pengguna Facebook, data tersebut diberikan kepada Cambridge Analytica yang kemudian berkembang menjadi skandal besar.
Facebook mengakui, ada 748 orang Indonesia yang memasang aplikasi ini selama periode November 2013 hingga 17 Desember 2015. Jumlah ini banyaknya setara dengan 0,25 persen dari total pemasang aplikasi di seluruh dunia.
Dari jumlah tersebut, kemudian berkembang ada sekitar 1 juta lebih yag berpotensi terkenda dampak sebagai teman dari pengguna aplikasi.
“Angka ini mungkin lebih besar dari pada sebenarnya, karena kami tidak menyimpan data pengguna yang telah mengunduh aplikasi tersebut,” ujar Ruben.
Facebook, menurut Ruben tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi milik Kogan.
Menurut Ruben, Facebook juga tidak pernah mengaku ada kebocoran data dari sistem. Kejadian ini, bukan bolongnya perangkat keamanan Facebook, tapi hanya pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami melindungi data pengguna.
Saat ini kata Ruben, Facebook sedang meninjau kembali platform untuk memastikan data pengguna terlindungi dan layanan tetap berjalan sesuai hukum.
Jangan hanya salahkan pihak lain
Jawaban Ruben ini justru memantik kekecewaan para wakil rakyat. Menurut mereka, Facebook tidak mau bertanggung jawab dan hanya menyalahkan pihak ketiga.
Salah satu anggota Komisi I, Meutia Hafid mengatakan Facebook harusnya melindungi data penggunanya. Dia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menangguhkan operasional Facebook di Indonesia hingga ada investigasi menyeluruh dan komitmen perbaikan dari Facebook.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan Facebook berlaku seperti mahluk suci yang tidak bisa disalahkan. Padahal klaim-klaim tersebut disampaikan tanpa bukti kontrak antara Facebook dengan pihak ketiga.
“Klaim bahwa Cambrige analytica yang salah, tapi tidak disampaikan apa perjanjian Cambridge dengan facebook,” ujar dia.
Dia juga mendengar bahwa, Cambridge Analytica mengklaim tidak salah karena tidak melakukan pencurian data, tidak melanggar regulasi dan tidak meretas Facebook.
“Kalau tidak ada yang ngaku salah dan dibebankan pada pengguna. Dimana tanggunjawab moralnya,” ujar dia.
Wakil Ketua Komisi I, Satya Widya Yudha mengatakan data yang diambil oleh Kogan melalui aplikasi “thisisyourdigitallife” bisa menjadi merugikan pengguna Facebook karena bisa mengambil informasi yang dimiliki.
Informasi seperti agama, edukasi, nomor telepon yang seharusnya menjadi rahasia pribadi, diambil oleh aplikasi tersebut. Kogan kemudian menggunakan data tersebut untuk melihat perilaku hingga aspirasi politik untuk dijual ke pihak tertentu.
“Jadi kerugian publik ini data kita tidak terproteksi dan digunakan tanpa sepengetahuan kita,” ujar dia.
Satya mengatakan, seharusnya default setting Facebook bagi pengguna adalah menyatakan data terproteksi. Baru kemudian jika pengguna akan membagi data tersebut, Facebook menanyakan pada pengguna. Masyarakat jangan diberikan pilihan ingin datanya terbuka atau tidak, namun langsung mendapatkan layanan proteksi.
“Baru saat pengguna mau membagi datanya ditanyakan, sadar atau tidak membagikan data ini berbahaya, “ujar dia.