Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan kekerasan terhadap etnis Rohingya harus diinvestigasi dan pelakunya harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
“Ini aib bagi ASEAN. Pembantai etnis Rohingya harus diseret ke Mahkamah Internasional," ujar Kharis kepada Anadolu Agency, Senin.
Kharis prihatin atas respon negara yang mencegah pengungsi Rohingya masuk. Menurut Kharis, Indonesia perlu mendorong gagasan pendirian institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya.
Upaya ini, kata dia, harus dibarengi dengan penyelesaian akar krisis yakni eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar.
Kepentingan kemanusiaan diutamakan
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Ida Fauziyah mendesak pemerintah Indonesia membangun diplomasi efektif untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya, baik melalui PBB maupun ASEAN.
"Hanya Indonesia yang berpotensi mempelopori penyelesaikan masalah ini, karena posisinya cenderung netral dalam geopolitik ASEAN," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.
Politisi PKB DPR RI ini menyerukan pemerintah Myanmar dan berbagai negara lain yang memiliki kepentingan ekonomi di Myanmar untuk lebih menempatkan kepentingan kemanusiaan, di atas kepentingan ekonomi dan penguasaan sumber daya alam.
"Hanya dengan mengedepankan harkat kemanusiaan, Myanmar dapat terhindar 'kutukan sumber daya alam' yang mengorbankan rakyatnya," ujar dia.
Kekerasan meletus di Rakhine, barat Myanmar, sejak 25 Agustus, ketika militer melancarkan operasi terhadap etnis Rohingya. Operasi ini memicu masuknya pengungsi baru ke Bangladesh, meski negara ini telah menutup perbatasannya untuk pengungsi.
Laporan media menyebutkan, tentara menyerang desa tempat Rohingya tinggal dengan mortir dan senapan mesin. Konflik komunal ini mulai meletus 2012.