Hayati Nupus
31 Mei 2018•Update: 01 Juni 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) menyatakan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menangkal terorisme di kampus.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah berkeliling ke berbagai universitas besar di Indonesia untuk memberi pencerahan kepada civitas akademis di sana.
“Untuk memberikan pencerahan, terutama soal resonansi wawasan kebangsaan, itu yang terlupakan oleh generasi sekarang,” kata Suhardi, Kamis, di Jakarta.
Suhardi mengatakan semua komponen perguruan tinggi harus terlibat menangani terorisme. Dari guru besar, dosen, hingga mahasiswa.
“Semua kegiatan, termasuk band, harus terlibat. Ini pekerjaan besar,” ujar Suhardi.
Beberapa waktu lalu DPR mengesahkan UU Antiterorisme. Suhardi mengatakan dengan UU Antiterorisme yang tinggal diundangkan ini, pihaknya memiliki otoritas lebih luas untuk menangani terorisme. Salah satunya menghukum inspirator dan pelaku pelatihan terorisme.
“Nanti akan ada Peraturan Presidennya, sedang kami susun. Berisi eskalasi ancaman, porsi BNPT, Polri dan BSSN,” ujar dia.
Sederet mahasiswa diduga terkait Daesh di Suriah. Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa IAIN Tulungagung dideportasi dari Turki karena dugaan keterlibataannya dengan Daesh di Suriah. Dia kembali bersama tujuh warga negara Indonesia lainnya.
Sebelumnya, setelah serangan teroris di Mako Brimob, polisi menangkap dua perempuan yang hendak membantu teroris menyerang aparat. Salah satunya berinisial SNA, mahasiswa semester enam Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
Dalam pengakuannya, SNA menyatakan pernah bergabung dengan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 pada 2016-2017. Dia juga telah berbaiat kepada Daesh pada Oktober 2017.