
Jakarta Raya
Shenny Fierdha
JAKARTA
Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga bahwa Polis Diraja Malaysia (PDRM) tidak memiliki komitmen maupun kompetensi yang cukup dalam menindak peredaran narkotika menyusul banyaknya kasus narkotika yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Padahal semua negara yang menjadi anggota ASEAN sudah menandatangani Deklarasi Bebas Narkotika ASEAN 2015.
Menurut Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, jika PDRM sudah tahu dan ingat akan adanya deklarasi tersebut harusnya mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Tapi, bisa juga Malaysia mungkin punya komitmen namun tidak didukung dengan kemampuan yang baik, jadinya tidak punya kompetensi. Bisa juga seperti itu," kritik Arman usai menghadiri konferensi pers mengenai penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia yang digelar di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Dia juga mengeluhkan banyaknya kasus penyelundupan narkotika via jalur darat, laut, maupun udara dari Malaysia ke Indonesia kendati BNN kerap berhasil menggagalkan masuknya barang haram itu ke dalam negeri.
"Karena ini transit dari Malaysia terus. Bolak-balik kita bicara tapi masih saja terjadi," sesal Arman.
Hal ini terbilang ironis sebab BNN dan Polri sudah sering bekerja sama dengan PDRM untuk memerangi narkotika.
Terkait apakah BNN pernah menegur PDRM di forum pertemuan bilateral, regional, maupun internasional agar lebih meningkatkan kinerja maupun kompetensinya dalam memberantas narkotika, dia mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan.
"Sudah semua. Saya juga sudah sering menyampaikan tapi masih begitu. Kalau Malaysia berhasil mencegah narkotika masuk ke Indonesia saat hendak diselundupkan, narkotikanya tidak akan masuk ke sini," tukas Arman.
Walau begitu, dia menegaskan bahwa pertukaran informasi antara kedua negara terkait peredaran narkotika masih terus berlangsung.
Selain itu, dia juga menilai bahwa upaya keras bandar narkotika untuk terus beroperasi juga turut memainkan faktor yang menyebabkan tetap eksisnya peredaran narkotika di Indonesia maupun negara-negara lain.
"Karena masalah narkotika ini kan multi-faktor, banyak penyebab. Tapi yang jelas bandar narkotika tidak akan berhenti. Tinggal kita berupaya mengamankan negara dan masyarakat kita," tutup Arman.