Nasional

Ahok bebas hari ini, pendukung datangi Mako Brimob

Sejumlah pendukung berbaju kotak-kotak menunggu bebasnya Ahok di depan Mako Brimob

24.01.2019 - Update : 24.01.2019
Ahok bebas hari ini, pendukung datangi Mako Brimob Sejumlah pendukung berkumpul menyambut bebasnya Ahok dari masa tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 24 Januari 2019. (Nicky Aulia Widiadio - Anadolu Agency)

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari tahanan di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat pada hari ini.

Para pendukung Ahok terus berdatangan ke Mako Brimob untuk menyambut bebasnya Ahok.

Sebagian dari mereka menggunakan baju kotak-kotak yang identik dengan Ahok.

Salah satunya, Lani Lestari, 56 yang datang sejak Kamis pagi.

“Ke sini khusus untuk menyambut Pak Ahok,” kata dia.

Lani mengatakan sebelumnya juga pernah mengikuti aksi dukungan untuk Ahok ketika mantan Gubernur Jakarta itu baru ditahan.

Dengan keluarnya Ahok, Lani berharap Ahok bisa kembali berkiprah sebagai pejabat publik.

“Saya berharapnya Pak Ahok jadi Ketua KPK,” kata dia.

Kasus Ahok bermula dari pernyataannya kepada warga Kepulauan Seribu mengutip Surat Al Maidah ayat 51. 

Ahok ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur dan tengah bersaing dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta bersama politisi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Ucapan Ahok menjadi sorotan publik setelah seorang warga net, Buni Yani, mengunggah video tersebut melalui akun Facebook-nya.

Buntutnya, Badan Reserse Kriminal Polri menerima belasan laporan terhadap Ahok atas tuduhan penodaan agama.

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2016.

Sejumlah aksi besar-besaran digelar dengan tuntutan untuk memenjarakan Ahok.

Puncaknya ialah pada 2 Desember 2016, atau yang dikenal dengan ‘Aksi 212’.

Proses persidangan Ahok juga terus diwarnai dengan kumpulan massa yang mendukung maupun yang menentang dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.