Iqbal Musyaffa
15 Oktober 2020•Update: 16 Oktober 2020
JAKARTA
Bank Indonesia mengumumkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus mencapai USD413,4 miliar atau sekitar Rp6.077 triliun (Kurs Rp14.700 per dolar AS).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan pertumbuhan ULN tersebut sebesar 5,7 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Juli yang sebesar 4,2 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta,” ujar Onny dalam keterangan resmi, Kamis.
Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.
Onny mengatakan posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD210,4 miliar.
Lebih lanjut, posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen secara tahunan.
“Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional,” imbuh Onny.
Dia mengatakan ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah.
Onny menguraikan ULN pemerintah secara prioritas dipergunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Selanjutnya, Onny mengatakan pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 juga tumbuh 7,9 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen secara tahunan.
“Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) sebesar 10,3 persen secara tahunan dan ULN lembaga keuangan (LK) sebesar 0,4 persen secara tahunan,” ujar dia.
Onny menambahkan sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan.
Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar dengan capaian 77,5 persen dari total ULN swasta adalah sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat yang didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ungkap Onny.
Dia mengatakan rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
“Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN,” tambah dia.