Trump siapkan rencana cadangan jika Mahkamah Agung batalkan kebijakan Tarif
'Ini akan sangat merugikan negara kita, tetapi saya juga berpikir kita harus mengembangkan rencana permainan kedua. Kita lihat saja nanti,' kata Presiden AS
WASHINGTON
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya akan menyiapkan rencana cadangan jika Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan kebijakan tarif yang dia terapkan secara sepihak terhadap puluhan negara.
Pernyataan itu disampaikan Trump sehari setelah mayoritas dari sembilan hakim Mahkamah Agung menyatakan keraguan terhadap konstitusionalitas kebijakan tarif tersebut.
Dalam pembelaannya, Trump menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional Amerika Serikat.
“Banyak hal bergantung pada tarif sebagai mekanisme pertahanan negara. Kami berharap menang dalam kasus itu. Jika tidak, tentu akan berdampak besar bagi negara, dan kami harus menyiapkan rencana kedua,” kata Trump di Kantor Oval saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama dengan perusahaan farmasi untuk menurunkan harga obat penurun berat badan GLP-1.
Trump menambahkan bahwa para penasihat hukumnya optimistis terhadap posisi pemerintah dalam perkara itu.
“Sebagian besar orang mengatakan kami tampil cukup baik secara hukum,” ujarnya.
Sidang di Mahkamah Agung
Dalam sidang tersebut, para hakim dari kedua kubu—liberal maupun konservatif—mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pemerintah untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres, padahal konstitusi AS memberikan kewenangan pemungutan pajak kepada lembaga legislatif.
Jaksa Agung D. John Sauer, yang mewakili pemerintah, berpendapat bahwa tarif tersebut bersifat regulatif, bukan pajak untuk mengumpulkan pendapatan.
“Fakta bahwa tarif itu menghasilkan pendapatan hanyalah efek samping,” ujar Sauer.
Namun, hakim liberal Sonia Sotomayor menolak pandangan itu.
“Anda mengatakan tarif bukan pajak, padahal kenyataannya sama saja. Tarif menghasilkan uang dari warga Amerika,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa hanya Trump yang menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif.
Latar Belakang Sengketa Hukum
Pengadilan tingkat bawah sebelumnya menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan hukum berdasarkan IEEPA untuk menetapkan tarif yang berkaitan dengan fentanyl terhadap barang dari Kanada, China, dan Meksiko, serta tarif timbal balik terhadap negara mitra dagang lainnya.
Hakim konservatif Neil Gorsuch turut menyoroti tindakan sepihak presiden tersebut.
“Apa yang terjadi jika presiden memveto undang-undang yang mencoba mencabut kewenangan itu?” tanya Gorsuch.
Selain Gorsuch, beberapa hakim konservatif lainnya—termasuk Ketua Mahkamah Agung John Roberts, serta Amy Coney Barrett, Brett Kavanaugh, dan Samuel Alito—juga menekan Sauer dengan pertanyaan serupa.
Setelah lebih dari satu jam pemeriksaan terhadap perwakilan pemerintah, pengacara penggugat Neal Katyal memulai argumennya dengan menegaskan kembali inti perdebatan.
“Tarif adalah pajak,” kata Katyal. “Para pendiri negara ini memberikan kewenangan pemungutan pajak hanya kepada Kongres.”
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
