Pengusaha minta keringanan pemberian THR akibat wabah korona
Pengusaha berharap ada penundaan pembayaran THR sampai kondisi keuangan perusahaan memadai, tanpa menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha

Jakarta Raya
JAKARTA
Pengusaha berharap ada keringanan dari pemerintah untuk yang belum bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini, karena usahanya terdampak penyebaran virus korona.
Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dalam kurun waktu 1,5 bulan ke depan, pengusaha sudah harus dihadapkan dengan kewajiban memberikan THR kepada para karyawannya sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
“Dalam situasi seperti ini THR menjadi beban tersendiri bagi pengusaha, khususnya UKM dan sebagian industri padat karya karena omzet dan profit turun drastis, namun kewajiban memberikan gaji dan THR sesuatu yang tidak dapat dielakkan,” ujar Sarman dalam keterangan resmi, Kamis.
Dia menambahkan pekerja ataupun karyawan pasti mengharapkan THR dapat diterima full dan itu sesuatu yang wajar, tapi bagi pelaku usaha ini sesuatu tidak normal.
“Menyikapi hal ini, pengusaha berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi dalam bentuk kebijakan khusus dalam rangka mengurangi beban pengusaha,” tambah dia.
Oleh karena itu, Sarman berharap ada opsi yang bisa diberikan pemerintah untuk pelaku usaha yang tidak dapat memberikan sama sekali THR atau hanya mampu memberikan 50 persen.
Opsi yang dia harapkan antara lain berupa penundaan pembayaran THR sampai kondisi keuangan perusahaan memadai, tanpa menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha.
“Ini harus segera dievaluasi atau ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar sedini mungkin dapat melakukan perundingan bipartit antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan untuk mencari jalan terbaik,” ujar Sarman.
Di sisi lain, Sarman mengatakan pelaku usaha juga berharap agar para pekerja melalui Serikat Buruh atau Serikat Pekerja dapat merasakan tekanan dan beban pengusaha dalam kondisi seperti ini.
“Jangan sampai memaksakan sesuatu yang tidak dapat diberikan pengusaha yang ujung-ujungnya mengganggu keharmonisan hubungan Industrial yang sudah berjalan baik selama ini,” imbuh dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.