İqbal Musyaffa
24 Juli 2019•Update: 26 Juli 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Meskipun kurma Palestina sudah mendapatkan fasilitas bebas bea masuk nol persen ke Indonesia, namun masih belum mampu bersaing di pasar Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan walaupun sudah bebas tarif, namun harga kurma Palestina masih tinggi dari tempat asalnya sehingga dikeluhkan oleh importir Tanah Air.
“Hal ini perlu dipertimbangkan oleh pengusaha kurma Palestina,” ujar Moga kepada delegasi perdagangan dan investasi Palestina di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia pada dasarnya ingin membantu Palestina meningkatkan ekspor mereka, sehingga pengusaha negara tersebut harus benar-benar menyadari masalah harga ini agar bisa bersaing dengan kurma dari negara lain di pasar Indonesia.
Moga melanjutkan pengenaan tarif nol persen untuk kurma dan minyak zaitun asal Palestina ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina.
“Dengan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina terutama karena dua produk itu adalah produk ekspor utama Palestina ke Indonesia,” lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja sama Islam Kadin Indonesia Fachry Thaib mengatakan peluang pasar untuk kurma asal Palestina di Indonesia sangat besar.
“Kurma masih menjadi buah yang diidam-idamkan di daerah, tidak seperti di Jakarta jadi demandnya masih besar sekali,” tambah Fachry.
Dia mengatakan selain dari Palestina, kurma yang beredar di Indonesia banyak yang berasal dari Jordania, Dubai, dan Tunisia.
“Semestinya kurma Palestina bisa bersaing dengan harga jual yang kompetitif,” tegas Fachry.