Dunia, Ekonomi

Kolombia larang ekspor batu bara ke Israel karena genosida di Gaza

Presiden Kolombia Gustavo Petro memerintahkan angkatan lautnya untuk menegakkan larangan tersebut di tengah meningkatnya kematian warga sipil di Gaza

Merve Berker  | 29.07.2025 - Update : 30.07.2025
Kolombia larang ekspor batu bara ke Israel karena genosida di Gaza Presiden Kolombia Gustavo Petro.

ANKARA

Presiden Kolombia Gustavo Petro telah mengumumkan larangan penuh ekspor batu bara ke Israel, menyatakan bahwa "tidak satu ton pun batu bara" akan dikirim ke Israel di tengah berlanjutnya operasi militer Israel di Gaza, menurut laporan media.

Langkah ini memperkuat larangan sebelumnya yang dikeluarkan pada Agustus 2024 dan dimaksudkan sebagai respons terhadap apa yang digambarkan Petro sebagai "genosida" terhadap warga Palestina di Gaza, lapor portal berita Uruguay MercoPress.

Presiden Kolombia Petro menekankan bahwa Kolombia "tidak akan terlibat" dalam genosida Israel di Gaza.

Sebagai panglima tertinggi militer, Petro memerintahkan Angkatan Laut Kolombia untuk mencegat setiap pengiriman keluar yang ditujukan ke Israel.

Dia juga memperingatkan bahwa perusahaan yang melanggar larangan tersebut akan menghadapi pemutusan kontrak.

“Mereka yang tidak mematuhi keputusan ini akan melihat kontrak mereka dengan negara dibatalkan,” ujar dia, merujuk langsung pada perusahaan pertambangan multinasional Glencore.

Petro juga mengkritik anggota pemerintahannya yang diduga membiarkan ekspor batu bara terus berlanjut dalam beberapa bulan terakhir meski ada arahan sebelumnya dari dirinya.

Kolombia memasok sekitar 5 persen dari produksi batubaranya ke Israel, yang mana Tel Aviv mendapatkan hampir setengah dari impor batubaranya dari Kolombia, sehingga larangan tersebut menjadi pukulan yang nyata bagi Israel.

Hubungan diplomatik antara Bogota dan Tel Aviv terputus pada tahun 2023 menyusul meningkatnya kematian warga sipil di Gaza.

Petro mengharapkan hubungan baru, dan mengatakan hal ini dapat terjadi "setelah kekerasan berakhir dan perdamaian dipulihkan." 

Israel telah memberlakukan blokade terhadap Gaza selama 18 tahun dan, sejak 2 Maret, telah menutup semua penyeberangan, memperburuk kondisi kemanusiaan di daerah kantong tersebut.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Serangan tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın