Iqbal Musyaffa
07 Agustus 2020•Update: 09 Agustus 2020
JAKARTA
Pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dalam rangka burden sharing untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional senilai Rp82,1 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan kebutuhan publik.
Dia menjelaskan bahwa total kebutuhan pembiayaan kebutuhan publik sebesar Rp397,56 triliun yang meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Penerbitan SUN melalui private placement ini melalui empat seri yang masing-masing seri sebesar Rp20,52 triliun,” jelas Luky dalam keterangan resmi, Jumat.
Keempat seri tersebut antara lain VR0034 dengan tanggal jatuh tempo 10 Agustus 2025, VR0035 dengan tanggal jatuh tempo 10 Agustus 2026, VR0036 dengan tanggal jatuh tempo 10 Agustus 2027, dan VR0037 dengan tanggal jatuh tempo 10 Agustus 2028.
Luky mengatakan transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347 tahun 2020 dan nomor 22 tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di pasar perdana.
Keputusan bersama tersebut juga mengatur tentang pembagian beban biaya dalam rangka pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan PEN.
“Transaksi ini juga sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 tahun 2019 tentang penjualan SUN dengan cara private placement,” urai Luky.
Luky mengatakan bahwa transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama, antara lain menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, menjaga ruang fiskal dan keberlangsungan dalam jangka menengah, serta menerapkan tata kelola yang hati-hati, transparan, dan akuntabel.
“Selanjutnya, penerbitan SUN atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkas dia.