Nicky Aulia Widadio
12 November 2019•Update: 13 November 2019
JAKARTA
Pemerintah Indonesia menyurati Komisi Dagang Uni Eropa yang mempertanyakan “niat baik” Uni Eropa dalam negosiasi dagang melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar mengonfirmasi surat tersebut berkaitan dengan sikap Uni Eropa yang dianggap mendiskriminasi produk minyak kelapa sawit dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Surat tersebut dia kirim atas nama Presiden Joko Widodo, pada 6 November 2019.
“Memang kami sedang sampaikan pesan ke Uni Eropa agar dalam perundingan itu berbasis pada good faith atau niat baik,” kata Mahendra di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, dokumen internal Uni Eropa telah menyatakan bahwa minyak kelapa sawit tidak berbeda dengan segi keberlanjutan lingkungan dibandingkan dengan minyak nabati lain.
“Tapi ternyata keputusan politik Uni Eropa malah mendiskriminasi sawit, padahal ini dilakukan di tengah perundingan CEPA,” ujar dia.
Dalam surat itu, Mahendra mengatakan bocornya dokumen RED II-Delegated Act soal kelapa sawit menunjukkan praktik diskriminatif Uni Eropa terhadap kelapa sawit. Dia meminta Uni Eropa mencari jalan keluar yang tidak diskriminatif.
Indonesia menuding Uni Eropa menggunakan penelitian yang cacat untuk melindungi produsen minyak rapha, yang merupakan pesaing minyak kelapa sawit di Eropa serta mengecualikan minyak kedelai dari praktik diskriminasi untuk menghindari balasan dari Amerika Serikat.
Selain itu, Indonesia akan mengkaji kembali dan merevisi bab terkait pembangunan berkelanjutan dalam CEPA.
Dia menuturkan Indonesia tetap menganggap penting hubungan dengan Uni Eropa sebagai mitra dagang, serta mengingatkan Uni Eropa akan pentingnya itikad baik dalam negosiasi perdagangan berdasarkan kepentingan bersama.