İqbal Musyaffa
21 Maret 2019•Update: 21 Maret 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
ndonesia mengekspor 15 ton ikan kerapu asal Belitung ke Hongkong dengan nilai USD117.850 atau setara Rp1,65 miliar.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan ekspor tersebut merupakan ekspor ketiga dalam kurun tiga bulan terakhir sepanjang tahun 2019 ini.
Kegiatan ekspor dilakukan oleh PT Putri Ayu Jaya dengan menggunakan kapal angkut MV. Cheung Kam Wah.
Slamet mengatakan ekspor kerapu hingga Maret masih berjalan normal. Menurut dia, aktivitas ekspor dari Belitung menjadi bukti bahwa ekspor melalui jalur laut masih berjalan seperti biasa.
“Pada titik-titik sentral produksi kerapu seperti Belitung, Bintan, Bali, dan titik utama lainnya, aktivitas ekspor masih berjalan normal,” ungkap Slamet dalam keterangan resmi, Kamis.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kabupaten Belitung Firdaus Zamri ekspor biasa dilakukan sebulan sekali, kecuali pada momen Imlek yang bisa meningkat hingga 2 kali lipat.
"Ada korelasi momen Imlek dengan frekuensi ekspor kerapu,” jelas dia.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa usaha budidaya kerapu di Belitung berjalan baik dan cukup berkembang. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa sentra budidaya kerapu di antaranya di Desa Pegantungan Kecamatan Badau, Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong, dan Desa Selat Nasik Kecamatan Selat Nasik.
"Saat ini, jumlah pembudidaya kerapu di Kabupaten Belitung sebanyak 148 rumah tangga perikanan (RTP) dengan jumlah unit sebanyak 1.710 yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Belitung,” urai Firdaus.
Sebagai informasi, pada periode Januari - Maret 2019 tercatat sebanyak 45 ton ikan kerapu asal Belitung telah diekspor ke Hongkong dengan nilai ekonomi mencapai USD353.570 atau setara dengan Rp4,95 miliar.