Ekonomi, Nasional

Indonesia bentuk 12 program sinergi perluasan elektronifikasi transaksi

Program sinergi tersebut difokuskan dalam tiga area yaitu bantuan sosial (Bansos), transaksi pemerintah daerah, dan transportasi

İqbal Musyaffa  | 29.05.2019 - Update : 29.05.2019
Indonesia bentuk 12 program sinergi perluasan elektronifikasi transaksi Ilustrasi. Penampakan gedung Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta, Indonesia. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Pemerintah bersama Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan program sinergi tersebut difokuskan dalam tiga area yaitu bantuan sosial (Bansos), transaksi pemerintah daerah, dan transportasi.

Dia menjelaskan elektronifikasi merupakan upaya untuk mengubah cara bertransaksi di masyarakat yang diharapkan dapat memperluas akses keuangan, memperkuat kesehatan fiskal, dan meningkatkan efisiensi ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Perry menyampaikan program sinergi tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda), Selasa, di Jakarta.

Dia menguraikan 12 program sinergi yang menjadi prioritas bersama pemerintah, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan adalah dengan mempercepat perluasan penyaluran Bansos nontunai dengan prinsip 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat harga, Tepat adminisitrasi).

Penyaluran bansos non-tunai ini dilakukan melalui peningkatan kualitas data keluarga penerima manfaat (KPM) melalui penggunaan NIK sebagai unique ID KPM dalam rangka integrasi Bansos dan subsidi.

“Dalam penyaluran Bansos non-tunai juga diimplementasikan biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawali dengan pilot project,” kata Perry.

Pemerintah dan BI serta OJK juga memperluas program Bansos nontunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot, antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT.

Perry menambahkan dalam penyaluran Bansos nontunai juga dilakukan peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Perry melanjutkan pemerintah, OJK, dan BI juga sepakat untuk mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau.

Perluasan elektronifikasi tersebut dilakukan melalui penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda.

“Kita juga membentuk Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi Pemda,” jelas Perry.

Dia menambahkan dalam Rakorpusda juga disepakati untuk menyelenggarakan championship guna meningkatkan motivasi Pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda.

“Perluasan elektronifikasi juga melalui inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project,” lanjut Perry.

Selanjutnya, Perry menjelaskan Rakorpusda juga sepakat untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi ekonomi.

Menurut dia, perluasan elektronifikasi dalam sektor transportasi dilakukan melalui strategi implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow(MLFF), yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

“Selain itu, juga akan dilakukan perluasan elektronifikasi, termasuk integrasi, moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut,” imbuh Perry.

Rakorpusda juga sepakat untuk melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional.

Perry menambahkan pihak-pihak dalam Rakorpusda juga menyepakati pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.

Dia menegaskan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan program sinergi dalam mendorong inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah yang menjadi kesepakatan bersama.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.