Iqbal Musyaffa
01 Oktober 2020•Update: 01 Oktober 2020
JAKARTA
Purchasing Managers’ Index (PMI) atau indeks manufaktur Indonesia melemah pada September menjadi 47,2 dari 50,8 pada Agustus, ujar data IHS Markit.
Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan hal ini mengindikasikan kemerosotan manufaktur Indonesia selama September terkait penerapan kembali tindakan pembatasan akibat pandemi Covid-19.
“Penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta pada pertengahan September berdampak merugikan pada penjualan dan produksi manufaktur,” ujar Bernard dalam keterangan resmi, Kamis.
Kondisi ini membuat perusahaan mengurangi kapasitas dan biaya tambahan seiring dengan penurunan aktivitas pembelian.
Dia mengatakan kondisi inventaris juga menipis, sementara itu tekanan inflasi mengalami penyesuaian.
“Data ini menandai penurunan indeks pertama sejak April, pada saat pandemi global memuncak,” kata Bernard.
Menurut dia, angka di bawah ambang batas netral 50,0 mengindikasikan penurunan kesehatan sektor dan kemerosotan perolehan yang dicapai PMI pada bulan-bulan terakhir.
Bernard mengatakan setelah mengalami peningkatan pada Agustus, arus masuk permintaan baru menurun tajam pada September.
“Output juga kembali menurun. Tindakan pembatasan yang kembali diperketat mengganggu aktivitas pabrik,” lanjut Bernard.
Perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris untuk mengendalikan pengeluaran.
Menurut dia pembatasan yang kembali diberlakukan juga membatasi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu.
“Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan,” ujar Bernard.
Menurut dia, pemulihan yang kuat bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan pandemi dan harapan terhadap prospek tahun depan tetap positif.