Muhammad Nazarudin Latief
09 Agustus 2018•Update: 09 Agustus 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Penerapan standar bahan bakar minyak Euro 4 akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, selain menyelesaikan masalah pencemaran udara dan kesehatan, ujar seorang pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis.
Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan industri otomotif Indonesia sudah siap menerapkan standar ini. Kendaraan bermotor baru yang dijual pada Agustus 2018 wajib memenuhi standar Euro 4, kata dia.
Dengan penerapan standar ini, industri otomotif Indonesia mendapat keuntungan karena produk yang dirakit di dalam negeri akan mudah masuk ke pasar ekspor.
“Banyak keuntungan dari sisi lingkungan hidup terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang rata-rata mencapai 50 persen. Dari sisi pertumbuhan ekonomi jelas menguntungkan," ujar Dida.
Indonesia hingga kini masih menggunakan standar Euro 2, jauh tertinggal dengan tetangga-tetangganya dalam soal penerapan standar BBM ramah lingkungan. Vietnam mengadopsi Euro 4 sejak 1 Januari 2017, demikian juga Thailand. Sedangkan Singapura sudah mengadopsi Euro 6 sejak September 2017, standar BBM yang lebih tinggi.
Standar Euro 4 rencananya akan diterapkan mulai September 2018, sedangkan untuk kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar diesel mulai diberlakukan 10 Maret 2021. Hal ini diatur dalam Permen LHK No. P.20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru
Namun dengan adanya momentum Asian Games 2018 maupun World Bank-IMF Meeting di Bali, penerapan BBM Euro 4 dipercepat mulai Agustus ini. Ini karena tingkat emisi rendah menjadi syarat bagi penyelenggaraan ajang olahraga terakbar se-Asia ini.
Menurut Dida, prosesnya tetap berjalan seperti biasa sampai nanti kilang-kilang Pertamina mampu memenuhi semua kebutuhan standar BBM Euro 4.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah mengatakan pencemaran udara sudah mengganggu kualitas hidup masyarakat.
Pada 2011-2012 lalu diketahui masyarakat mengeluarkan dana untuk pengobatan penyakit-penyakit yang terkait dengan dampak pencemaran udara sebesar Rp38,5 triliun per tahun.
Penerasan standar Euro 4 akan menurunkan 55 persen kandungan CO dalam udara, 68 persen kandungan Nox, dan 60 persen kandungan HC.
"Dengan kondisi tersebut, hak masyarakat akan lebih bisa dipenuhi. Karena udara makin bersih," ujar dia.