Ekonomi, Nasional

Defisit APBN bulan Mei sebesar 0,79% PDB

Berdasarkan undang-undang APBN 2019, target defisit APBN sebesar 1,84 persen dari PDB atau sebesar Rp296 triliun

İqbal Musyaffa  | 21.06.2019 - Update : 23.06.2019
Defisit APBN bulan Mei sebesar 0,79% PDB Ilustrasi. Pemandangan kontainer di Westports di Port Klang dimana kapal berisi plastik akan dikirim kembali ke negara asal di Port Klang pada 28 Mei 2019. Total 3.000 ton plastik akan dikirim kembali ke negara pengirim menandakan Malaysia melawan ekspor plastik. (Adli Ghazali - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Kementerian Keuangan melaporkan kondisi APBN pada Mei 2019 yang mencatatkan defisit 0,79 persen terhadap APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan tetap menjaga APBN kredibel, sehat, dan transparan. Berdasarkan undang-undang APBN 2019, target defisit APBN sebesar 1,84 persen dari PDB atau sebesar Rp296 triliun.

Sementara itu, hingga Mei defisit sudah mencapai Rp127,5 triliun. Defisit ini terdiri dari pendapatan negara yang tercatat Rp728,5 triliun hingga akhir Mei dan belanja negara sebesar Rp855,9 triliun.

“Penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dengan pertumbuhan penerimaan perpajakan 5,7 persen dan PNBP tumbuh 8,6 persen,” jelas Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Kemudian, penyerapan belanja negara sampai akhir Mei tumbuh 9,8 persen dibandingkan Mei 2018.

“Realisasi defisit APBN akhir Mei 0,79 persen terhadap PDB dan defisit keseimbangan primer Rp0,4 triliun serta posisi utang pemerintah pada level 29,72 persen dari PDB,” urai Sri.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın