İqbal Musyaffa
20 April 2018•Update: 20 April 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2018, BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5 persen.
Penetapan ini berlaku efektif sejak 20 April 2018.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
“Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya, didukung oleh kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, masih memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik,” ungkap dia.
Dody menambahkan, Bank Indonesia selanjutnya tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Sejumlah risiko global tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu perekonomian domestik, seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia, kenaikan harga minyak, dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang AS-Tiongkok,” urai Dody.
Karenanya, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
“Bank Indonesia juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat pelaksanaan reformasi struktural,” lanjut dia.