JAKARTA
Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina telah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.
Kedua negara besar tersebut saling balas menaikkan tarif impor. Akibatnya, industri yang berada di Amerika Serikat (AS) dan Cina perlahan hengkang untuk mengindari tarif yang bakal memberatkan mereka itu.
Dikutip dari media lokal AS, hasil analisis Nomura menyatakan ada sekitar 50 industri kabur dari Cina untuk menghindari tarif tinggi yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.
Mereka yang hengkang di antaranya industri yang bergerak di sektor elektronik dan pakaian.
Industri tersebut memilih negara-negara yang aman seperti Myanmar, Thailand, Filipina, Mexico dan Vietnam.
Dari laporan Nomura, Indonesia hanya "kebagian" dua industri akibat perang dagang itu.
Sementara itu, berdasarkan catatan Bank Dunia yang diterima Presiden Joko Widodo pada Juli 2019 lalu, ada sekitar 33 perusahaan asal Cina yang hengkang.
Sebanyak 23 di antaranya kata Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- memilih untuk beroperasi di Vietnam.
Sementara 10 perusahaan lainnya memilih Malaysia, Thailand dan Tiongkok.
"Tidak ada yang ke Indonesia," kata Jokowi dalam rapat terbatas pada awal September.
Ramai diberitakan, pada rapat terbatas itu Presiden Jokowi kecewa dan mempertanyakan kepada para menterinya mengapa tidak ada satupun perusahaan yang relokasi ke Indonesia.
Jokowi menganggap tidak diliriknya Indonesia sebagai negara tujuan industri lantaran aturan - aturan yang ada menghambat para investor.
Dia membandingkan jika industri tersebut ingin pindah ke Vietnam hanya membutuhkan waktu dua bulan.
Sementara untuk pindah ke Indonesia kata Jokowi membutuhkan waktu bertahun-tahun.
"Misalnya kayak kemarin Petrochemical yang dari Taiwan, ada problem masalah tanah dengan Pertamina. Padahal investasinya gede banget. Misalnya Aramco tidak mau masuk," tegas Jokowi.
Dia pun memerintahkan menterinya untuk memperbaiki regulasi sehingga para investor tersebut bisa relokasi ke Indonesia.
Tidak lakunya Indonesia menjadi negara tujuan para industri tersebut dibenarkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, ketika ditemui Anadolu di Istana, Rabu, 25 September 2019.
Meski belum ada perusahaan yang relokasi ke Indonesia, kata Airlangga, namun imbas perang dagang antara AS dan Cina menyebabkan pesanan industri tekstil dan sepatu di Indonesia meningkat.
"Pertumbuhan sektor tekstil meningkat 20 persen, jadi salah satu yang tertinggi, tapi tentu terbatas dengan kapasitas, jadi kita mendorong supaya mereka relokasi," kata Airlangga, kepada Anadolu Agency.
Airlangga telah memberikan tawaran berupa fasilitas fiskal dan non fiskal dari Kementerian Perindustrian agar perusahaan yang terkena dampak perang dagang pindah ke Indonesia.
Dengan adanya tawaran itu, dia menyebut, hingga saat ini lebih dari tiga perusahaan di sektor elektronik tengah mencari lokasi di Indonesia.
Hambatan investasi di Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan banyaknya industri dan perusahaan yang pindah akibat perang dagang merupakan peluang yang jarang terjadi.
Padahal kata dia, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dan bisa dimanfaatkan.
Apalagi kata dia, persepsi Internasional kepada Indonesia sangat bagus, salah satu buktinya yakni rupiah yang cukup stabil belakangan ini.
"Harga obligasi pemerintah lagi naik terus, ini menunjukkan kalangan investor internasional sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam mengelola makro dan kebijakan ekonomi," ujar Thomas di Istana Kepresidenan pada 11 September 2019.
Menurut Thomas ada lima penyebab industri hingga saat ini tidak pindah ke Indonesia.
Penyebab ini berdasarkan keluhan yang dialami para investor.
Pertama, regulasi Indonesia. Kata Thomas, regulasi di Indonesia masih tidak jelas, dan seringkali berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kemudian juga perizinan yang bertele-tele, pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin, semuanya dijadikan izin. Ini sangat menghambat proses dunia usaha," kata dia.
Permasalahan kedua ialah perpajakan.
Meski telah mengalami perbaikan, kata Thomas, namun investor masih mengeluh dari sisi pemberlakuan dan perlakuan kantor pajak.
Permasalahan ketiga ialah kepengurusan lahan.
"Banyak sekali sengketa lahan, ada kesulitan untuk membebaskan lahan, tapi juga izin terkait izin bangunan, sertifikat layanan, yang bisa butuh waktu berbulan dengan biaya yang tidak kecil," kata dia.
Permasalahan keempat mengenai urusan tenaga kerja, menurut dia, UU Ketenagakerjaan tahun 2003 sudah tidak lagi berfungsi dengan baik dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Ini undang-undang sudah 16 tahun, tentunya dunia sudah sangat berubah, diperlukan penyesuaian undang-undang ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21," tambah dia
Permasalahan kelima kata dia mengenai dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam dunia usaha.
Swasta kata dia mengeluhkan mengenai dominasi tersebut.
"Ini yang mungkin kita perlu kaji, pelajari, karena sekali lagi semakin banyak keluhan dari pengusaha swasta bahwa banyak kegiatan - kegiatan sektor swasta semakin diambil, ditarik oleh BUMN, yang mau mengerjakan semuanya sendiri sehingga mengurangi peranan daripada dunia usaha swasta," jelas dia.
Keluhan ini tentu sebatas versi pengusaha dan investor. Di sisi lain, jika pemerintah hanya mengikuti keluhan tersebut, pemerintah akan mendapat sorotan buruh dan para pekerja.
Fleksibilitas UU ketenagakerjaan dapat mengorbankan para buruh karena perubahan UU ketenagakerjaan mengarah pada pengurangan hak-hak yang dimiliki para pekerja saat ini, seperti hak pesangon.
Sementara dominasi BUMN telah menjadi program Presiden Jokowi untuk memperkuat peran BUMN dalam perekonomian dibandingkan swasta.
Dua jurus pemerintah
Pemerintah memilih mengatasi permasalahan yang menghambat proses investasi.
Upaya yang ditempuh ialah menderegulasi 74 peraturan setingkat undang - undang yang berkaitan investasi. Caranya, pemerintah menerbitkan Omnibus Law.
"Presiden sudah membuka, ada 74 undang-undang, yang di undang-undang itu mungkin cuma 1-2 pasal tentang investasi. Sehingga perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu. Itulah omnibus law," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 25 September 2019.
Darmin mengatakan Omnibus Law ini akan menata kembali kewenangan undang - undang yang mengatur mengenai penyerahan kewenangan kepada menteri atau kepala daerah yang sebenarnya merupakan kewenangan presiden.
Sehingga Omnibus Law memberikan wewenang kepada Presiden Jokowi untuk mencabut dan mengatur kembali peraturan setingkat undang-undang yang terkait investasi.
"Kita sering mengalami menterinya sudah merasa dapat pelimpahan dari UU, sehingga kalau Presiden pertanyakan kebijakan tertentu, kemudian menterinya bilang kewenangan saya. Mana ada kewenangan, menteri itu pembantu presiden. Kepala daerah itu pembantu presiden di daerah," tegas dia.
Selain menerbitkan Omnibus Law, Darmin mengatakan akan mempermudah perizinan salah satunya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dijadikan sebagai syarat terakhir dalam mendirikan bangunan untuk berusaha.
Pada aturan sebelumnya, IMB merupakan syarat awal dalam mendirikan bangunan untuk berusaha.
Nantinya kata dia para pelaku usaha akan disiapkan buku standar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan IMB.
Standar yang akan dicantumkan di antaranya seperti lahan yang akan dibangun serta jarak bangunan dengan jalan
Jika terpenuhi maka pelaku usaha bisa mendirikan bangunan tanpa harus menunggu IMB terbit dari pemerintah daerah.
"Dalam situasi ini, IMB tidak perlu diurus dulu, selama ini izin IMB yang tak tahu berapa lama, lalu mulai membangun. Urus tanah susah, membangun susah. Sekarang yang penting dia tunduk pada buku standar, sehingga proses IMB cepat," kata Darmin.
Dua jurus ini sedang dimatangkan oleh pemerintah, khususnya Kemenko Perekonomian. Darmin belum memiliki gambaran pasti kapan Omnibus Law akan terbit dan berlaku.
Begitu pula dengan persyaratan mendirikan bangunan dan IMB yang lebih mudah.
Darmin hanya mengatakan kedua jurus ini menjadi agenda pemerintahan periode II Presiden Joko Widodo.
Rencana ini jelas berkejaran dengan waktu. Jika pemerintah lamban bergerak, perusahaan dari China dan AS, tentu akan memilih negara yang lebih siap, yakni Thailand, Vietnam, dan Filipina.
news_share_descriptionsubscription_contact
