Muhammad Abdullah Azzam
04 September 2020•Update: 06 September 2020
Ömer Tuğrul Çam
BRUSSELS
Uni Eropa (UE) pada Kamis mendesak Yunani untuk menghormati hak-hak dasar dan undang-undang suaka Eropa di perbatasan Yunani-Turki.
"Kami sepenuhnya mengharapkan otoritas Yunani bertindak sesuai dengan hukum. Jika terjadi pelanggaran hukum Uni Eropa, kami berharap pihak berwenang menyelidiki fakta dan menindaklanjutinya dengan tepat," ungkap Adalbert Janhz, juru bicara Komisi Eropa untuk urusan dalam negeri dan kewarganegaraan.
Jubir Janhz mengomentari pernyataan baru-baru ini oleh Menteri Perkapalan Yunani Yiannis Plakiotakis.
Plakiotakis – yang mana kementeriannya bertanggung jawab atas penjagaan pantai - mengatakan pada Rabu bahwa Yunani tahun ini menghentikan lebih dari 10.000 migran yang mencoba menyeberang ke negara itu dengan perahu.
"Kami memiliki 68 kasus pencegahan dan pada Agustus saja kami berhasil membuat 3.000 orang tidak dapat memasuki negara kami", kata menteri Yunani itu menurut laporan dari media lokal.
Pernyataan tersebut, bersama dengan laporan sebelumnya tentang pasukan keamanan Yunani yang memaksa kembali para pencari suaka kembali melintasi perbatasan Turki, telah menimbulkan pertanyaan terkait pelanggaran hak asasi manusia, di mana Plakiotakis menyangkal melakukan kesalahan.
"Setiap tindakan yang diterapkan harus proporsional dan harus mematuhi penghormatan terhadap hak-hak fundamental menurut undang-undang suaka UE, khususnya prinsip non-refoulement [pemulangan paksa pengungsi atau pencari suaka ke negara di mana mereka dapat menjadi sasaran penganiayaan]," ujar Janhz.
Ylva Johansson, komisaris Eropa yang bertanggung jawab atas urusan dalam negeri, memperingatkan otoritas Yunani pada Juli untuk menyelidiki dugaan penolakan yang ilegal itu.
"Kami tidak dapat melindungi perbatasan UE dengan melanggar hak-hak Eropa," sebut dia mengusulkan untuk membentuk mekanisme UE baru untuk memverifikasi pelanggaran hak asasi manusia di perbatasan eksternal UE.
Saat ini, otoritas nasional bertanggung jawab atas investigasi, dengan Komisi Eropa hanya memiliki mandat untuk memantau kepatuhan mereka terhadap hukum UE.
Lembaga UE diperkirakan akan mempresentasikan paket undang-undang migrasi dan suaka baru akhir bulan ini.