Sidang Netanyahu ditunda karena wabah Covid-19
'Seluruh aktivitas pengadilan di Israel akan ditangguhkan, kecuali jika ada sidang yang mendesak,' kata Menteri Kehakiman Israel

Israel
Aness Suheil Barghoti
YERUSALEM
Pengadilan Israel menunda sidang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu hingga 24 Mei.
Keputusan itu diambil setelah Menteri Kehakiman Amir Ohana mengumumkan masa darurat karena wabah virus korona.
"Seluruh aktivitas pengadilan di Israel akan ditangguhkan, kecuali jika ada sidang yang mendesak," kata Ohana dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu.
Otoritas Israel mengkonfirmasi 200 kasus Covid-19 sejauh ini.
Netanyahu semula akan disidang pada 17 Maret karena diduga terlibat dalam kasus suap, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.
Dia telah membantah semua tudingan terhadapnya.