Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Maret 2020•Update: 03 Maret 2020
Gulsen Topcu
TRIPOLI
Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) Libya yang diakui PBB pada Minggu mengumumkan bahwa mereka telah membunuh 23 anggota milisi pemberontak pimpinan Jenderal Khalifa Haftar di Tripoli selatan.
"GNA menangkap empat pasukan Haftar hidup-hidup ketika memukul mundur serangan itu," kata Mustafa al-Mujie, juru bicara Operasi Burkan Al-Ghadab (Gunung Api Kemarahan) yang dipimpin GNA, kepada Anadolu Agency.
Dia menambahkan bahwa sembilan tentara GNA juga terbunuh dalam operasi tersebut.
GNA yang diakui secara internasional terus-menerus diserang oleh pasukan Haftar sejak April lalu, menewaskan lebih dari 1.000 orang.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, misi PBB di Libya mengutuk keras pelanggaran gencatan senjata oleh pasukan Haftar, termasuk pemboman berulang-ulang di Bandara Internasional Mitiga.
Sejak penggulingan pemerintahan Muammar Khaddafi pada 2011, dua poros kekuasaan yang saling bersaing muncul di Libya, satu di Libya Timur yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, dan satu lagi di Tripoli yang mendapat pengakuan PBB dan internasional.
Pada 12 Januari, pihak-pihak yang terlibat konflik mengumumkan gencatan senjata sebagai tanggapan atas seruan bersama oleh Turki dan Rusia.
Namun, pembicaraan soal gencatan senjata permanen yang diselenggarakan oleh Rusia pada 14 Januari terbukti tidak meyakinkan setelah Haftar meninggalkan Moskow tanpa menandatangani kesepakatan.
Putaran pertama pembicaraan politik tentang proses perdamaian Libya dimulai pada Rabu lalu di Jenewa.
Pembicaraan itu menyusul penyelesaian putaran kedua pembicaraan militer yang disponsori PBB tentang Libya di Jenewa antara pihak-pihak yang bertikai yang berakhir pada 23 Februari.
Pembicaraan Komisi Militer Bersama Libya (JMC) digelar dengan format 5 + 5 dengan lima wakil GNA dan lima dari pasukan Haftar.
JMC adalah salah satu dari tiga jalur yang didukung oleh Misi Dukungan PBB di Libya (UNSMIL) selain jalur ekonomi dan politik sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2510 (2020) dan seruan kedua pihak untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata yang abadi.