Regional
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Fethullah Gullen selaku tokoh utama di balik upaya kudeta terhadap presiden Turki terpilih pada 15 Juli tahun lalu saat ini tinggal di Pennsylvania, Amerika Serikat dan pemerintah Turki sudah secara resmi meminta pemerintah AS untuk mengekstradisi Gullen ke Turki.
Akan tetapi, keinginan Turki tersebut masih belum bersambut karena proses ekstradisi tersebut masih belum bisa terjadi dalam waktu dekat. Duta Besar Turki untuk Indonesia, Sander Gurbuz, mengatakan, pihak otoritas AS mengaku masih akan mengkaji dan mendalami dugaan keterlibatan Gullen dalam kudeta tersebut serta mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan oleh pemerintah Turki.
“Selayaknya kasus kriminal dan kejahatan lainnya, kita sudah menyediakan dokumen yang diperlukan pemerintah AS untuk melakukan ekstradisi. Dan pihak AS masih mempelajarinya. Bagi kami prosesnya sangat lama,” ujarnya di Kedutaan Besar Turki, Jakarta, Jum'at (14/7).
Lamanya proses tersebut menurutnya karena pihak AS menganggap Gullen tidak melakukan pelanggaran apapun di sana serta tidak ada pelanggaran dokumen keimigrasiannya. “Tetapi pengikut Gullen di sana sangat banyak dan memiliki pekerjaan dan posisi penting yang terkadang mereka sering berkumpul di Pennsylvania dan tinggal di sana untuk mengorganisasi rencana kudeta di tahun lalu.”
Bukti-bukti keterlibatan Gullen menurutnya sudah sangat kuat dan dimiliki oleh kejaksaan. “Bukti komunikasi siapa membicarakan apa dengan siapa dalam aplikasi Bylock yang hanya digunakan oleh anggota FETO sudah sangat jelas menunjukkan mereka merencanakan dan melakukan kudeta.”
Meskipun berada di AS, namun FETO memiliki jaringan luas di sekitar 150 negara melalui berbagai bentuk seperti institusi pendidikan dan lembaga kebudayaan. Indonesia juga termasuk salah satu negara yang terdapat aktivitas jaringa FETO di dalamnya.
“Kita masih menunggu peninjauan AS untuk mengekstradisi Gullen yang prosesnya akan difinalisasi segera.”
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
