Dunia

Polandia desak Google hapus iklan Israel yang sangkal kelaparan di Gaza

Lembaga Polandia yang memantau disinformasi daring menunjukkan adanya 'konten yang dimanipulasi atau salah' dalam iklan Google, video di YouTube

Ilayda Cakirtekin  | 16.09.2025 - Update : 17.09.2025
Polandia desak Google hapus iklan Israel yang sangkal kelaparan di Gaza

ISTANBUL

Polandia mendesak Google untuk menghapus iklan Israel di YouTube yang menolak adanya kelaparan di Jalur Gaza, lapor penyiar TVP World pada Minggu malam.

NASK, sebuah lembaga pengawas Polandia yang memantau disinformasi daring, menyerahkan laporan kepada Google atas permintaan Kementerian Luar Negeri yang menyerukan penghapusan iklan yang disponsori Israel dari YouTube.

"Para pakar NASK menunjukkan adanya konten yang dimanipulasi atau palsu dalam iklan dan video Google di kanal YouTube, yang—mengutip pedoman komunitas platform tersebut—seharusnya mengakibatkan penarikan konten tersebut," kata badan pengawas tersebut.

Sejak awal Agustus, Kementerian Luar Negeri Israel dan kedutaan besarnya di Warsawa telah menyebarkan konten daring, dengan delapan video di saluran YouTube, yang mengecam bencana kelaparan di Gaza.

Namun, laporan yang disampaikan NASK ditolak oleh Google, yang mengatakan materi tersebut konsisten dengan kebijakan dan nilai-nilainya, ungkap TVP, mengutip Kementerian Luar Negeri.

Sejak 2 Maret, otoritas Israel telah menutup semua perlintasan perbatasan Gaza, yang menyebabkan 2,4 juta penduduk wilayah itu dilanda kelaparan.

Kelaparan telah dipastikan terjadi di Gaza utara, dan diperkirakan akan meluas ke Deir al-Balah dan Khan Younis di Gaza tengah dan selatan pada akhir September, menurut Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC).

Sejak IPC mengumumkan kelaparan di Gaza, 144 orang telah mati kelaparan, termasuk 30 anak-anak, tambah kementerian tersebut.

Tentara Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza pada 18 Maret dan sejak itu telah menewaskan 12.321 orang dan melukai 52.569 lainnya, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada bulan Januari.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın