Megiza Soeharto Asmail
04 Mei 2018•Update: 05 Mei 2018
Abdel Raouf Arnaout
YERUSALEM
Pengadilan Pusat Israel di kota Nazareth pada hari Kamis menghukum penyair Palestina, Darin Tatour atas tuduhan menghasut “terorisme” di platform jejaring sosial.
Tatour yang merupakan seorang penduduk kota Al-Rina di wilayah Galilea utara itu ditangkap oleh Israel pada akhir tahun 2015. Tak lama setelah itu, dia dikenakan hukuman tahanan rumah, di mana dia tinggal sampai sekarang.
Menurut harian Israel Haaretz, salah satu dakwaan terhadap Tatour mengutip salah satu puisinya yang berbunyi "Melawanlah, orang-orangku, melawanlah", bersama dengan komentar yang dia posting di Facebook.
Pengadilan dijadwalkan untuk menyampaikan hukumannya terhadap sang penyair dalam bulan ini.
Warga Arab Israel mengatakan mereka sering dituduh "menghasut kekerasan" terhadap Israel sementara pihak berwenang Israel menutup mata terhadap Yahudi Israel ekstrimis yang menyerukan penghancuran Palestina.