Dunia

Pelapor khusus PBB menyerukan boikot medis global terhadap Israel

Albanese mengatakan, "Saya mendesak para profesional medis di seluruh dunia untuk memutus semua hubungan dengan Israel sebagai cara konkret untuk mengecam keras penghancuran penuh sistem layanan kesehatan Palestina oleh Israel."

31.12.2024 - Update : 01.01.2025
Pelapor khusus PBB menyerukan boikot medis global terhadap Israel

Istanbul

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk Palestina, pada hari Senin mendesak para profesional medis di seluruh dunia untuk memutuskan hubungan dengan Israel sebagai tanggapan langsung atas hancurnya sistem perawatan kesehatan Gaza.

"Saya mendesak para profesional medis di seluruh dunia untuk mengupayakan pemutusan semua hubungan dengan Israel sebagai cara konkret untuk secara tegas mengecam penghancuran penuh sistem perawatan kesehatan Palestina di Gaza oleh Israel, sebuah alat penting dalam genosida yang sedang berlangsung," kata Albanese di X.

Pernyataan Albanese muncul saat konflik yang sedang berlangsung terus menghancurkan infrastruktur Palestina, dengan fasilitas medis Gaza yang terkena dampak parah akibat tindakan militer Israel.

Komentarnya mencerminkan meningkatnya kekhawatiran internasional atas krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza, di mana rumah sakit dan klinik menjadi sasaran dan kewalahan oleh kekerasan yang tak henti-hentinya. Kurangnya pasokan medis penting, kerusakan infrastruktur, dan hilangnya nyawa telah membuat sektor kesehatan Gaza berjuang untuk mengatasinya.

Albanese juga menyoroti kasus Dr. Hussan Abu Safiya, seorang dokter Palestina yang telah ditahan oleh otoritas Israel, menyerukan pembebasannya segera dan menambahkan tagar #FreeDrHussanAbuSafiya untuk mendukung perjuangannya.

Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin besar, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın