Meryem Goktas
ANKARA
Komunitas internasional pada Senin mendukung laporan PBB, yang menyerukan penyelidikan dan penuntutan para pejabat tinggi militer Myanmar atas tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya.
Laporan yang dipersiapkan oleh Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan di Kachin, Rakhine dan Shan States perlu diselidiki di Pengadilan Pidana Internasional.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa di Turki mengatakan bahwa laporan itu adalah bukti penting.
Dalam sebuah cuitan di Twitter, Omer Celik, juru bicara Partai (AK) mengatakan, "Lembaga-lembaga, terutama PBB tidak boleh membatasi tugas mereka untuk mengidentifikasi dan mengutuk kejahatan ini. Kita harus mendengar rencana aksi yang efektif dan segera tentang cara menghentikan kejahatan ini"
Pada 25 Agustus 2017, Myanmar melancarkan operasi militer besar-besaran terhadap minoritas etnis Muslim, menewaskan hampir 24.000 warga sipil dan memaksa 750.000 orang lainnya melarikan diri ke Bangladesh, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA).
Dalam laporan terbaru yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira', OIDA meningkatkan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962, dari angka yang dikeluarkan oleh Doctors Without Borders sebelumnya sebesar 9.400
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.
Dalam sebuah konferensi pers di Brussels, Maja Kocijancic, jurubicara urusan luar negeri Uni Eropa, mengatakan situasi di negara bagian Rakhine masih serius dan menyerukan tindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
- 'Dukungan domestik'
Kocijancic mengatakan sebuah pertemuan rencananya akan diadakan dengan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar minggu ini.
Mark Field, Menteri Muda Inggris untuk Asia dan Pasifik, juga mengomentari laporan tersebut.
"Kami akan membahas opsi untuk membawa laporan itu ke Dewan Keamanan dengan anggota-anggota lain setelah Misi Pencarian Fakta melakukan presentasi terakhir mereka ke Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan September," katanya dalam sebuah pernyataan.
Field menyatakan bahwa juga ada kebutuhan mendesak untuk "dukungan dan akuntabilitas domestik" di Myanmar.
"Saat ini, penting bagi pemerintah Burma untuk menetapkan bagaimana Komisi Penyelidikan dapat menyelidiki kejahatan-kejahatan ini dengan ketidakberpihakan penuh dan bagaimana hal itu akan dikaitkan dengan proses peradilan untuk meminta pertanggungjawaban mereka," tambahnya.
Human Rights Watch juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mencari keadilan bagi kekejaman di Myanmar.
“Laporan yang kuat dari Fact-Finding Mission dan rekomendasi yang jelas menunjukkan perlunya langkah-langkah konkrit untuk memajukan peradilan pidana untuk kejahatan yang mengerikan ini, bukannya kutukan dan ekspresi kekecewaan,” kata Brad Adams, direktur Human Rights Watch untuk Asia.
Adams also said that UN member states should create a mechanism “to ensure those most responsible for grave crimes do not escape prosecution.”
Adams juga mengatakan bahwa negara-negara anggota PBB harus membuat mekanisme "untuk memastikan mereka yang paling bertanggung jawab atas kejahatan serius ini tidak lolos dari penuntutan."
- 'Budaya kekerasan'
"Sejauh ini, kecaman tanpa tindakan oleh negara-negara anggota PBB hanya menggarisbawahi budaya kekerasan dan penindasan di Myanmar," kata Adams.
“Laporan ini harus menghilangkan keraguan tentang urgensi menyelidiki mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman massal. Saatnya bertindak sekarang,” tambahnya.
Laporan oleh Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar didasarkan pada 875 wawancara dengan para saksi dan korban.
Laporan itu menambahkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.
Laporan itu mengatakan bahwa akuntabilitas perlu dijamin di bawah hukum internasional "sebaiknya dengan merujuk situasi ini ke Pengadilan Kriminal Internasional atau dengan alternatif menciptakan pengadilan kriminal internasional ad hoc".
Laporan itu juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi "sanksi individu yang ditargetkan, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset, terhadap mereka yang tampaknya paling bertanggung jawab atas kejahatan serius di bawah hukum internasional."
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
* Yusuf Hatip dari Brussels dan Yesim Sert Karaaslan dari Ankara berkontribusi pada berita ini.
news_share_descriptionsubscription_contact


