Politik, Dunia, Nasional

MAPIM desak intervensi PBB dalam konflik Kashmir

Menurut MAPIM, India menggunakan dalih operasi antiteror untuk melakukan pembunuhan di luar hukum, menyiksa tahanan, dan menahan orang-orang Kashmir tanpa proses pengadilan

Maria Elisa Hospita  | 07.01.2021 - Update : 08.01.2021
MAPIM desak intervensi PBB dalam konflik Kashmir Wilayah di Kashmir (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Maria Elisa Hospita

JAKARTA

Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) menyerukan PBB untuk campur tangan dan menghentikan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pasukan pendudukan India.

“Kami mendesak impunitas India dihentikan demi kebebasan Kashmir,” tegas Mohd Azmi Abdul Hanid, presiden MAPIM dan koordinator Advokasi ASEAN untuk Krisis Kashmir dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu.

MAPIM mengatakan India memerintahkan pasukannya untuk menduduki wilayah Jammu dan Kashmir secara ilegal tanpa memperhatikan hak-hak orang Kashmir.

“Kebrutalan lebih dari 900.000 tentara India terhadap warga Kashmir jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Ini lebih dari sekedar pendudukan. Ini adalah pemusnahan massal,” tambah Hanid.

Pernyataan itu mencatat bahwa pelanggaran HAM dan perubahan demografis dapat mengubah Kashmir dari wilayah berpenduduk mayoritas Muslim menjadi wilayah yang didominasi Hindu.

"Ketidakstabilan regional akan segera terjadi jika situasi ini terus diabaikan," imbuh presiden MAPIM.

Menurut MAPIM, India menggunakan dalih operasi antiteror untuk melakukan pembunuhan di luar hukum, menyiksa tahanan, dan menahan orang-orang Kashmir tanpa proses pengadilan.

Dia juga menyatakan keprihatinannya terhadap penahanan dan penyiksaan aktivis Aasiya Andrabi beserta rekan-rekannya.

Andrabi, pemimpin organisasi hak perempuan terbesar Kashmir, Dukhtaran-e-Millat, ditahan sejak tahun 1992 tahun tanpa proses pengadilan.

“Bukan tak mungkin pengadilan India akan menjatuhinya hukuman mati. Komunitas internasional tidak boleh tinggal diam soal ini,” tegas MAPIM.

MAPIM pun menuntut agar dakwaan atas Andrabi dibatalkan dan dia dibebaskan tanpa syarat.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın