Dunia

Lembaga HAM desak Malaysia dan Thailand selamatkan pengungsi Rohingya

Human Rights Watch mengatakan hampir 570 Rohingya terdampar di laut selama 4 bulan terakhir membutuhkan bantuan segera

Muhammad Abdullah Azzam  | 13.06.2020 - Update : 14.06.2020
Lembaga HAM desak Malaysia dan Thailand selamatkan pengungsi Rohingya Ilustrasi: Pengungsi Rohingya di Cox Bazar, Bangladesh. (Arif Hüdaverdi Yaman - Anadolu Agency )

Ankara

Riyaz ul Khaliq

ANKARA

Human Rights Watch (HRW) mendesak Malaysia dan Thailand untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terdampar dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan suaka bagi para pengungsi Arakan.

Dalam sebuah pernyataan, HRW mengatakan otoritas Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya yang berada di atas kapal yang rusak di lepas pantai Langkawi, Malaysia, Senin lalu.

Selain itu, perahu kedua lainnya dengan perkiraan 300 pengungsi Rohingya ditahan di laut dekat pulau Koh Adang, Thailand.

"Malaysia dan Thailand harus segera menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut dan memberi mereka bantuan dan suaka," ungkap HRW.

"Kedua kapal berangkat dari Bangladesh pada Februari, yang menandakan ratusan etnis Rohingya di atas kapal telah berada di laut selama empat bulan tanpa makanan dan air yang memadai," kata kelompok hak asasi itu.

Pernyataan itu mengatakan hampir 100 pengungsi Rohingya mungkin tewas di atas kapal yang menuju Malaysia karena kondisi yang parah, tetapi diselamatkan oleh pasukan penjaga pantai Bangladesh.

"Pemerintah-pemerintah Asia Tenggara tanpa perasaan angkat tangan untuk melindungi para pengungsi Rohingya yang sangat membutuhkan tempat berlindung dan masa depan setelah militer Myanmar mengusir mereka dari rumah mereka dengan kekejaman massal," kata Brad Adams, direktur HRW Asia.

"Sementara Myanmar pada akhirnya harus bertanggung jawab atas penderitaan para pengungsi Rohingya, Malaysia dan Thailand harus berhenti mengenakan penutup mata tentang risiko langsung dan penderitaan yang mereka hadapi di laut," ujar dia.

Dalam insiden terbaru, kata HRW, otoritas Malaysia "berniat mendorong [kapal pengungsi Rohingya] ke perairan internasional, tetapi mesin yang rusak membuat kapal pengungsi tak dapat berlayar kembali.

“Sekitar 50 pengungsi melompat dari kapal dan berenang ke pantai, mereka ditahan, sementara kapal dengan penumpang yang tersisa ditarik ke Langkawi. Badan Maritim Malaysia menangkap mereka pada saat kedatangan dan menahan mereka di pusat Kamp Pembangunan Bangsa,” tukas HRW.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.