Maria Elisa Hospita
03 April 2018•Update: 03 April 2018
Mohamed Fahd
DOHA
Uni Emirat Arab (UEA) pada Senin mengadukan Qatar ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) karena pesawat tempur Qatar telah "mencegat" dua pesawat sipil UEA di wilayah udara Bahrain pada 26 Maret.
"UEA telah mengajukan pengaduan rinci [terhadap Qatar] berdasarkan Konvensi Chicago Pasal 54 [mengenai penerbangan sipil internasional]. Tindakan Qatar telah mengancam keselamatan penumpang dan awak pesawat," kata Saif al-Suweidi, direktur jenderal Otoritas Penerbangan Sipil UEA, dalam sebuah pernyataan.
ICAO berencana untuk menyelidiki tuduhan itu.
Beberapa bulan lalu, Abu Dhabi juga menuding pasukan udara Qatar “mencegat” dua pesawat sipil UEA yang sedang menuju ibu kota Bahrain, Manama, pada 15 Januari. Doha telah membantah kedua tuduhan itu.
Selama beberapa bulan terakhir, Qatar, UEA, dan Bahrain bergantian mengajukan tuduhan pelanggaran udara.
Tuduhan itu saling dilontarkan di tengah memanasnya hubungan antar-Arab, di mana Qatar bertentangan dengan empat negara yang dipimpin oleh Arab Saudi.
Musim panas lalu, Arab Saudi - bersama dengan UEA, Mesir dan Bahrain - memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar secara mendadak, sekaligus menuduh Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris.
Blok pimpinan Saudi mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut pada Doha jika Doha gagal memenuhi daftar tuntutan mereka, termasuk menutup stasiun televisi Al Jazeera yang berbasis di Qatar.
Qatar membantah tuduhan-tuduhan atasnya, dan menyebut bahwa upaya isolasi oleh negara-negara Teluk lainnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan nasionalnya.