Maria Elisa Hospita
21 Januari 2021•Update: 22 Januari 2021
ANKARA
Korea Selatan pada Kamis resmi membentuk badan antikorupsi untuk menyelidiki pejabat tinggi.
Pada Rabu, Majelis Nasional mendukung pengangkatan Kim Jin-wook, mantan hakim yang akan memimpin badan investigasi beranggotakan 65 jaksa dan tim penyelidik.
Presiden Moon Jae-in kemudian secara resmi memberi wewenang kepada Kim Jin-wook untuk memimpin badan tersebut pada Kamis.
"Saya sepenuhnya sadar bahwa orang-orang mengharapkan praktik korupsi di antara para pejabat dapat dibasmi dan lembaga-lembaga negara direformasi," kata Kim saat upacara pelantikannya.
Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada lembaga tersebut untuk menyelidiki kasus korupsi pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan jaksa, termasuk presiden.
Badan investigasi juga memiliki kekuatan untuk mendakwa dalam kasus kejahatan yang melibatkan hakim agung, jaksa penuntut, hakim, jaksa penuntut, pejabat tinggi polisi, dan militer.
Saat ini, dua mantan presiden Korea Selatan tengah mendekam di penjara karena dakwaan korupsi.
Awal pekan ini, Moon menolak setiap langkah yang menawarkan pengampunan khusus untuk dua pendahulunya tersebut.
"Memberikan pengampunan khusus pada presiden Park dan Lee tidak akan diterima oleh akal sehat masyarakat. Saya pun tidak dapat menerimanya," tegas Moon.
* Ditulis oleh Islamuddin Sajid