ISTANBUL
Wartawan Yaman Hesham al-Yousefi ditahan selama sekitar lima setengah tahun di penjara yang dikelola Houthi di Yaman yang sedang perang.
Berbicara kepada Anadolu Agency pada hari Selasa, al-Yousefi mengatakan dia dan rekan-rekan jurnalisnya berulang kali mengalami berbagai jenis penyiksaan, termasuk ditendang, ditampar, dipukul dengan tongkat dan tali pinggang.
“Selain kekurangan makanan, kami terpaksa melakukan latihan yang melelahkan dan mandi dengan air dingin. Kami juga diancam akan ditahan di tempat pembuangan senjata, yang sering menjadi sasaran serangan udara koalisi pimpinan Saudi,” katanya.
Setelah ditahan oleh pemberontak Houthi sejak Juni 2015, al-Yousefi dan empat jurnalis lain akhirnya dibebaskan berdasarkan perjanjian pertukaran tahanan pada Oktober 2020.
Kesepakatan yang ditengahi PBB antara pemerintah Yaman dan pemberontak Houthi termasuk pembebasan lebih dari 1.000 tahanan.
Saat dunia memperingati Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis pada 2 November, al-Yousefi menyerukan penggalangan upaya internasional untuk menghukum para pelaku kejahatan terhadap jurnalis.
“Amnesty International dan Kelompok Pakar Terkemuka PBB merujuk cerita kami dalam laporan tahunan mereka, tetapi tidak membahas masalah impunitas atau akuntabilitas para pelaku kejahatan terhadap jurnalis,” katanya.
Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis menyoroti peran instrumental dari layanan kejaksaan, dalam menyelidiki dan menuntut tidak hanya pembunuhan tetapi juga ancaman kekerasan terhadap jurnalis.
Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.
Al-Yousefi percaya bahwa penyelidikan dan penuntutan akan membatasi jumlah kejahatan terhadap jurnalis.
“Karena Houthi tidak mengalami tekanan nyata dari komunitas internasional, mereka menahan kami selama bertahun-tahun, dan masih menahan empat rekan kami yang dijatuhi hukuman mati,” katanya
“Kami merasa kecewa dengan terbatasnya dukungan masyarakat internasional,” keluh wartawan Yaman itu.
“Terlepas dari kesaksian kami kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami tidak melihat adanya tekanan nyata pada Houthi untuk membebaskan sisa jurnalis yang ditahan,” katanya.
Lebih dari 1.200 jurnalis telah terbunuh di seluruh dunia antara tahun 2006 dan 2020, dengan hampir sembilan dari 10 kasus pembunuhan ini masih belum terselesaikan secara hukum, menurut observatorium UNESCO terhadap jurnalis yang terbunuh.
Meskipun tidak ada catatan penuntutan atas kejahatan apa pun terhadap jurnalis di Yaman, al-Yousefi mengatakan segera setelah jurnalis yang ditahan dibebaskan, mereka menjadi “kewalahan oleh kegembiraan kebebasan”, dan hal yang berhubungan dengan tuntutan pelaku kejahatan bukan lagi jadi prioritas.
“Perang yang sedang berlangsung di Yaman, tidak membantu menghukum para pelaku,” keluhnya.
“Kami berharap pemerintah Yaman akan membantu kami untuk mengajukan gugatan terhadap para pelanggar, tetapi tampaknya masalah ini bukan prioritas bagi pemerintah saat ini” katanya.
Abdulrahman Barman, seorang pengacara Yaman, mengatakan wartawan lokal tidak dapat mengajukan gugatan terhadap para pelaku, karena "kejahatan ini dilakukan oleh milisi bersenjata, yang mengendalikan semua lembaga negara di wilayah mereka, termasuk peradilan."
“Di daerah-daerah yang dikendalikan oleh pemberontak Houthi di utara, atau pasukan yang berafiliasi dengan Dewan Transisi Selatan (STC) di selatan, sistem peradilan tidak berfungsi atau sepenuhnya dikendalikan oleh kelompok-kelompok bersenjata ini, oleh karena itu wartawan tidak berani mengajukan tuntutan apapun. gugatan,” kata Barman, Manajer Eksekutif Pusat Keadilan Amerika (SCJ) yang berbasis di AS, kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan ada kemungkinan jurnalis ditangkap lagi ketika mereka mengajukan gugatan, sambil menambahkan kalau bahwa banyak ancaman kekerasan dan kejahatan terhadap jurnalis di Yaman “tidak diselidiki sama sekali.”
Hambatan
Al-Yousefi mengatakan dia ingin mengadili para pelaku kejahatan terhadap jurnalis di Yaman, tetapi menggambarkan keadaan saat ini sebagai "belum matang" untuk mengajukan tuntutan hukum.
Namun, ia percaya bahwa membawa kasus ini ke pengadilan “sangat besar untuk ditangani oleh jurnalis individu saja” dan membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk mengadili para pelaku di pengadilan internasional.
Barman berpikir bahwa "masih sulit" untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional juga, tetapi organisasi internasional yang peduli dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat memainkan peran dalam masalah ini dengan "menekan dimasukkannya para pelaku dalam daftar sanksi internasional."
“Penuntutan di pengadilan internasional sangat sulit karena prosedur yang panjang dan biaya tinggi, di samping kendala hukum yang menghalangi persidangan tersebut,” katanya.
news_share_descriptionsubscription_contact
