Rhany Chairunissa Rufinaldo
04 Maret 2020•Update: 04 Maret 2020
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang khusus untuk memerangi wabah Covid-19.
Undang-undang baru itu akan memungkinkan pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat guna memerangi meningkatnya jumlah infeksi, lansir kantor berita Kyodo, Rabu.
Jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh penjuru Jepang sudah mencapai 1.000.
Virus korona, yang juga dikenal dengan sebutan Covid-19, berasal dari Kota Wuhan, China, dan telah secara resmi diklasifikasikan sebagai penyakit menular yang di Jepang.
Dokter-dokter di China menemukan bahwa infeksi juga menyebar melalui wajah dan urin.
Anggaran Korea Selatan
Korea Selatan mengalokasikan anggaran tambahan sebesar USD9,8 miliar untuk memerangi virus
Sementara itu, setelah mendeklarasikan perang terhadap Covid-19, pemerintah Korea Selatan mengucurkan anggaran ekstra sebesar USD9,8 miliar untuk memerangi penyakit itu dan juga membantu mengurangi risiko krisis ekonomi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan sekitar 500 kasus baru yang diidentifikasi pada Selasa membuat jumlah total infeksi negara menjadi lebih dari 5.300.
Di negara asalnya, China, Covid-19 telah menewaskan hampir 3.000 orang.
Namun, Komisi Kesehatan Nasional negara itu melaporkan penurunan konstan dalam infeksi baru, dengan 119 kasus baru terdeteksi hingga Selasa malam, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 80.270.
Selain China, virus korona mematikan itu telah menyebar ke lebih dari 35 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol dan India.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan wabah virus korona sebagai darurat kesehatan global dan menaikkan status peringatan global dari "tinggi" menjadi "sangat tinggi".