Rıskı Ramadhan
07 Februari 2018•Update: 07 Februari 2018
Turgut Alp Boyraz
YERUSALEM
Pengadilan Israel pada Selasa memperpanjang masa penahanan Asisten Profesor Hukum Universitas Istanbul Medeniyet, Cemil Tekeli, selama enam hari.
Polisi Israel menahan Tekeli sejak 15 Januari lalu di Bandara Ben Gurion Tel Aviv setelah dia menghadiri sebuah program di Yerusalem yang dimulai pada 11 Januari.
Persidangan berlangsung tertutup untuk wartawan.
Pihak berwenang Israel menolak permintaan koresponden Anadolu Agency untuk mengikuti persidangan, dengan mengatakan bahwa persidangan akan diadakan "di balik pintu tertutup".
Sebelumnya istri Tekeli, Meryem Tekeli, kepada Anadolu Agency mengatakan bahwa suaminya tidak bersalah.
"Suami saya ditangkap secara tidak sah, kami terkejut. Kami hanya pergi ke Yerusalem untuk kunjungan. Suami saya tidak bersalah,” kata dia.
Dia menambahkan, otoritas Israel juga tidak memberikan informasi apa pun kepada mereka.
Dalam persidangan sebelumnya, penahanan Tekeli juga diperpanjang selama delapan hari hingga 4 Februari.
Kedutaan Besar Turki di Tel Aviv mengikuti perkembangan kasus ini dari dekat.