Muhammad Abdullah Azzam
19 November 2019•Update: 21 November 2019
Tayfun Salcı
LONDON
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Inggris di Irak dan Afghanistan.
Media Inggris BBC mengungkapkan kemungkinakan ICC akan menyelidiki militer Inggris terkait temuan tentang kejahatan perang di dua negara tersebut.
Menurut laporan BBC, Kantor Kejaksaan ICC mengatakan bahwa temuan insiden kejahatan itu akan "diselidiki secara independen" dan keputusan investigasi akan dibuat setelahnya.
Dalam keputusan sebelumnya terkait Inggris, ICC menyimpulkan bahwa ada cukup bukti bahwa tentara Inggris telah melakukan kejahatan perang di Irak.
Riset bersama The Times dan BBC mengungkapkan bukti kejahatan baru terkait tentara Inggris.
Menurut penelitian tersebut, Departemen Pertahanan Inggris dan beberapa komandan senior telah menyamar dan menghalangi proses penyelidikan internal atas kejahatan ini.